Mahasiswi di Kota Malang Dicabuli Senior Saat Curhat Sambil Mabuk

Mahasiswi di Kota Malang Dicabuli Senior Saat Curhat Sambil Mabuk

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 20 Jun 2025 15:06 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)
Malang -

Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang mengaku jadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah seniornya di kampus.

Korban berinisial DC (20), sedangkan seniornya berinisial AB (22). Dugaan pencabulan terjadi pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penasihat hukum korban, Aldiano Modal mengatakan pencabulan terjadi pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi terduga pelaku karena ingin mencurahkan hatinya (curhat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun selama curhat di kos seniornya, korban malah dicekoki minuman keras (miras). Saat mabuk dan tak berdaya itu, seniornya kemudian mencabulinya.

Korban sebenarnya melawan, dan meminta agar tak mencabulinya. Namun karena korban sudah tak berdaya, seniornya tetap mencabulinya.

ADVERTISEMENT

"Posisi korban waktu itu sudah lemas, dan di saat itu teduga pelaku mencabuli," kata Aldiano, Jumat (20/6/2025).

Akibatnya, korban kini mengaku trauma dan mengalami gangguan psikis berat. Korban juga selalu takut apabila bertemu dengan orang lain. Karena hal ini aktivitas kulijah korban jadi terganggu.

"Awal-awal setelah kejadian itu, ketemu teman-teman kuliah masih agak takut gimana," ujar Aldiano.

Untuk menuntut keadilan, kasus itu pun kini telah dilaporkan ke polisi. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan telah menerima pengaduan korban.

"Iya benar terkait adanya pengaduan tersebut, dan saksi pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebagai tindak lanjuti dari pengaduan tersebut," tandas Yudi.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads