Motif Pengeroyokan Pengamen hingga Tewas di Exit Tol Pandaan

Motif Pengeroyokan Pengamen hingga Tewas di Exit Tol Pandaan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 17:35 WIB
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Seorang anak jalanan berinisial DAF (19) asal Kudus tewas setelah dianiaya oleh teman-temannya sendiri saat pesta minuman keras di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan, tepatnya dekat Exit Tol Pandaan, Senin (16/6/2025). Polisi mengungkapkan bahwa motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadap perilaku korban.

"Motif penganiayaan karena para pelaku jengkel dengan kelakuan korban saat berada di base camp, lagi meminum minuman keras selalu meminta tambah," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Kamis (19/6/2025).

Adimas menambahkan, kejengkelan para tersangka merupakan akumulasi dari perilaku korban sebelum pesta miras. Seperti sering membuat onar saat mengamen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat mengamen di perempatan lampu merah Taman Dayu yang tidak jauh dari base camp, korban dalam keadaan mabuk sering kali membuat onar dengan cara menyenggol mobil yang sedang lewat. Dan sudah sering kali diingatkan namun korban tetap berperilaku seperti itu," terang Adimas.

Adimas menyebut korban dikeroyok hingga akhirnya tewas bukan dengan tangan kosong. Para tersangka menghajar korban dengan berbagai benda yang ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Para tersangka mengeroyok korban dengan bambu, batu dan bibit pohon (pohon kecil)," sambungnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah. Terutama di kepala bagian belakang dan wajah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena terlambat, nyawa korban tidak tertolong.

"Korban meninggal di rumah sakit," pungkas Adimas.

Sebelumnya, tiga teman korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YAP (28), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk; AEP (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan; ME (30) Lampung Utara. Satu teman korban lainnya, MIR (18) asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, sebagai saksi.

DAF (19), anak jalanan (anjal) asal Dusun Karan, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, tewas dianiaya temannya sendiri di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan, Senin (16/6/2025). Penganiayaan itu terjadi saat mereka pesta minuman keras.

Korban sempat dibawa ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan. Namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Selasa (17/6/2025).




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads