Ada Sabu di Kamar Tempat Anak Perempuan Ditemukan Bersama 4 Laki-laki

Ada Sabu di Kamar Tempat Anak Perempuan Ditemukan Bersama 4 Laki-laki

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 17 Jun 2025 20:15 WIB
Polisi mengumpulkan temuan sabu di kamar hotel tempat anak perempuan hilang ditemukan bersama 5 orang termasuk 4 laki-laki.
Polisi mengumpulkan temuan sabu di kamar hotel tempat anak perempuan hilang ditemukan bersama 5 orang termasuk 4 laki-laki. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Seorang anak perempuan berinisial RAB (15) yang sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya ditemukan di sebuah kamar hotel bersama 1 perempuan dan 4 orang laki-laki. Polisi juga menemukan narkotika jenis sabu di kamar tersebut.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso yang menyebutkan tentang temuan sabu di kamar tempat RAB ditemukan bersama 5 orang lainnya, yakni RH (22), DA (23), RAF (18), RH (21), dan LZV (20).

Rizki mengatakan pihaknya sedang mendalami lebih lanjut terkait ada tidaknya dugaan tindak pidana lain seperti perdagangan orang (TPPO) maupun persetubuhan terhadap anak. Mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika dia serahkan penyelidikan pada Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasatmata terlihat dari beberapa BB yang kami temukan sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya," kata Rizki, Selasa (17/6/2025).

Rizki sebelumnya menjelaskan bahwa orang tua RAB, yakni EF (40) telah melaporkan kehilangan anak ke kantor polisi pada Rabu (28/5). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan RAB pada Jumat (13/6).

ADVERTISEMENT

"Berbekal laporan, anggota kami arahkan untuk menelusuri terkait dengan keberadaan anak tersebut. Ternyata dari hasil penelusuran diduga ada di hotel. Setelah didatangi ternyata benar di salah satu kamar hotel ditemukan anak yang diduga hilang beserta 5 temannya," ujar Rizki.

"Jadi (di kamar hotel itu ditemukan) total ada 6 orang yakni 2 perempuan dan 4 laki-laki. Satu dari mereka masih anak-anak dan 5 lainnya dewasa," tuturnya.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Untuk selanjutnya, kata Rizki, kasus ini akan ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya mengingat salah satu yang terlibat merupakan anak perempuan di bawah umur.

"Saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Nanti akan didalami, kalau ada pidana lain dimunculkan seperti TPPO, apakah ada persetubuhan terhadap anak di bawah umur, itu nanti akan yang menyampaikan Satreskrim hasil pengembangan Unit PPA," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads