Puluhan warga di Kelurahan Prigen dan Kelurahan Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan menghadang sejumlah remaja yang dicurigai sebagai anggota kelompok gangster. Sebanyak 7 orang diamankan dan diserahkan ke polisi.
Para remaja itu diketahui berasal dari wilayah Prigen dan Kejayan. Kelompok remaja itu diketahui masih berusia antara 14 hingga 18 tahun. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok gangster.
Peristiwa penghadangan itu diketahui terjadi di sekitar Pertigaan Seno, Prigen pada Sabtu (14/6) malam. Aparat kepolisian bersiaga memastikan keamanan wilayah pasca-kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi tindakan warga dengan tidak main hakim sendiri. Menurutnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan sangat penting asalkan tetap mematuhi aturan hukum.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga, tapi tindakan penghadangan berisiko menimbulkan konflik dan salah sasaran. Serahkan semua proses kepada aparat kepolisian," kata Dani, Minggu (15/6/2025).
Sebagai langkah preventif, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Ia mengimbau warga tidak bertindak sendiri dalam menangani persoalan keamanan.
"Patroli rutin sudah kami instruksikan untuk ditingkatkan, termasuk dengan cara bersinergi antarpihak yang ada," tambahnya.
(dpe/abq)