Aksi penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Banyuwangi, yang dipicu oleh komentar saat live TikTok, dinilai memiliki latar belakang lebih kompleks. Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Prija Djatmika.
"Itu jadi trigger dan trigger itu tidak akan ditindak lanjuti sebagai kejahatan kalau tidak ada sebab lain yang melatarbelakangi, tidak ada satu kegiatan yang disebabkan oleh satu faktor pasti multiple faktor," kata Djatmika saat dihubungi detikJatim, Jumat (6/6/2025).
Djatmika menduga aksi penikaman yang terjadi di Kecamatan Gambiran itu tak semata-mata karena komentar di media sosial, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti ekonomi, pendidikan, hingga kondisi psikologis pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebabnya apa yang dominan kalo anak muda di Banyuwangi itu langsung menusuk pasti ada pemicunya dan ada faktor lain yang melatarbelakangi misalnya kondisi ekonomi yang sulit terus pendidikan rendah dan nalar tidak panjang," kata Djatmika.
Lebih lanjut Djatmika menyebut, faktor pendorong lain yang mendominasi pada tersangka di Banyuwangi lebih mengarah pada psikologis lantaran pelaku mengesankan gagal dalam mengendalikan emosi.
"Kalau yang berkaitan dengan ekonomi itu namanya different oportunity atau tidak mendapat kesempatan yang sama, kalau kejahatan psikologis lebih didorong oleh faktor psikologis dan faktor pengendalian diri atau tingkat emosionalnya dia," lanjutnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka dan saksi lainnya yang cukup dekat dengan pemicu dari peristiwa tersebut.
Terkait kemungkinan pacar pelaku dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Djatmika menegaskan, hal itu hanya bisa dilakukan jika ada bukti bahwa ia menyuruh atau mendorong terjadinya pembunuhan.
"Kalau pacarnya ini tidak menyuruh melakukan maka tidak bisa kalau misalnya dia adalah playgirl istilahnya, kalo dia sebagai orang yang menyuruh melakukan misalnya ajaren (pukulen) anak itu atau bunuhen anak itu maka dia menjadi bagian dari menyuruh melakukan," terangnya.
Sebelumnya, kasus penusukan tersebut menewaskan Wirdiyanto (20), warga Desa/Kecamatan Cluring. Korban ditusuk menggunakan kerambit oleh Kuncoro Dedi (22), warga Pesanggaran.
Motifnya, pelaku sakit hati karena pacarnya, SW (19), diduga dilecehkan korban saat live TikTok, dua hari sebelum kejadian. Dugaan pelecehan itu dilakukan melalui kolom komentar di akun TikTok milik SW.
"Pacar tersangka mengadu ke tersangka setelah mendapat komentar yang dinilai tidak pantas atau tidak etis," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Setelah mengetahui identitas korban, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu. Pertemuan disepakati di sekitar rumah SW, Kecamatan Gambiran. Saat korban menjelaskan maksud komentarnya, pelaku yang tidak terima langsung menikamnya.
(auh/abq)