Puluhan Kepala SMK se-Jatim Diperiksa Terkait Korupsi Hibah

Puluhan Kepala SMK se-Jatim Diperiksa Terkait Korupsi Hibah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 05 Jun 2025 16:45 WIB
Kejati Jatim
Ilustrasi gedung Kejati Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikJatim)
Surabaya -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa puluhan kepala Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) se-Jatim. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus korupsi dana hibah SMK yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, sejumlah bukti juga tengah dikumpulkan.

"Baik swasta maupun negeri di paket 1 maupun paket 2 itu masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti dengan melakukan pemeriksaan terkait dengan pelaksanaan kegiatan di mana kami menemukan beberapa bukti," kata Saiful, Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful menegaskan, bantuan hibah yang disalurkan dinilai tidak tepat sasaran karena tidak sesuai kebutuhan sekolah.

"Bahwa pemberian bantuan hibah ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Seperti, misal jurusan komputer atau TIK lalu diberi alat sepeda motor dan masih banyak lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, hingga saat ini ada 30 kepala sekolah yang telah diperiksa. Meski begitu, penyidik masih belum menetapkan tersangka.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait kepala sekolah kepala sekolah yang menerima bantuan dan faktanya seperti itu bahwa sekolah kejuruan, hampir 30 kepala sekolah sudah dipanggil dan diperiksa. (Tersangka) masih dalam proses penyidikan, belum ditetapkan tersangka," tuturnya.




(pfr/hil)


Hide Ads