Tiga karyawan Center Point di Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang ditangkap karena mencuri sejumlah pakaian di dalam toko. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari penanggung jawab toko.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Danish Ivaldo (22), warga Sukun, Kota Malang, M Shandika Daffa (20), warga Lowokwaru, Kota Malang, dan Pemas Oktavianus (20), warga Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Ketiga pelaku sudah diamankan Polsek Klojen, sekaligus barang bukti hasil pencurian," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Store Manager Centerpoint Dwi Hasan mengatakan, kasus pencurian terungkap setelah pihaknya menemukan sejumlah pakaian wanita dan pria serta sepasang sepatu yang ditaruh di bawah tangga central market.
Karena curiga dengan keberadaan pakaian baru tersebut, petugas security langsung melakukan penyelidikan dengan membuka rekaman CCTV. Dari situlah kemudian diketahui ketiga pelaku yang menaruh pakaian baru tersebut.
Dwi Hasan menyampaikan dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan diketahui pelaku bernama Pemas mencuri 14 pakaian wanita dan pria serta sepasang sepatu senilai Rp 4.130.600.
Sedangkan pelaku M Daffa mencuri 3 pakaian pria berupa 2 kemeja batik pria dan 1 kemeja pria dengan total harga Rp 583.800. Lalu pelaku bernama Danish Ivaldo mengaku mencuri 3 pasang sepatu dan 2 jaket sport senilai Rp 2.206.200.
"Setelah mereka mengakui perbuatannya, kasus pencurian ini, kami laporkan ke polisi," terangnya.
Dwi Hasan menambahkan, dalam aksinya para pelaku mencuri dengan cara memasukkan pakaian ke kereta dorong sampah. Kemudian, pakaian tersebut dimasukkan ke dalam bak sampah dan menyimpan barang curian di bawah tangga.
Kemudian para pelaku mencampur pakaian curian dengan sampah, dan membawa ke tempat sampah di area pembuangan sampah sementara milik Center Point.
"Setelah pulang kerja di saat gudang sudah tutup mereka mengambil barang dan membawa barang tersebut untuk dibawa ke rumah masing masing," ungkap Hasan.
(hil/abq)