Polisi Tilang 197 Pemotor Surabaya yang Nekat Tanpa Pelat Nomor

Polisi Tilang 197 Pemotor Surabaya yang Nekat Tanpa Pelat Nomor

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 29 Mei 2025 17:40 WIB
Petugas PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim melakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar
Ilustrasi polisi melakukan tilang/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Pemotor di Surabaya kian marak yang tak mengenakan salah satu pelat nomor kendaraan. Baik di depan maupun belakang motor.

Rupanya, polisi tak tinggal diam dengan hal itu. Sebab, penindakan secara masif dan intensif langsung dilakukan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, ada pemotor yang ditindak lantaran tak mengenakan pelat nopol di salah satu bagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total sudah ada 197 pelanggar," kata Herdiawan saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (29/5/2025).

Herdiawan menyebut, penindakan pada 197 pelanggar itu dilakukan selama 29 hari terakhir. Tepatnya sejak 1 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

"(197 pelanggar) kami tindak sejak periode 1 sampai 28 Mei 2025," ujarnya.

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menegaskan seluruh pemotor yang ditindak diberi sanksi tilang. Menurutnya, penindakan bakal berlangsung akhir Mei 2025 dan seterusnya.

"Kami lakukan tindakan tilang, berlangsung sampai 31 Mei 2025," tuturnya.




(pfr/hil)


Hide Ads