Penjaga Palang Pintu Tersangka Laka KA Malioboro Terancam 5 Tahun Bui

Penjaga Palang Pintu Tersangka Laka KA Malioboro Terancam 5 Tahun Bui

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 27 Mei 2025 09:30 WIB
Sejumlah saksi diperiksa buntut laka maut kereta di Magetan
Penjaga palang pintu jadi tersangka (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

Polisi telah menetapkan penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Agus Supriyanto (49) sebagai tersangka. Ia dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang menewaskan empat pengendara motor setelah tertabrak KA Malioboro Ekspres pada Senin (19/5).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, tersangka dijerat dua pasal akibat kelalaian saat menjalankan tugas.

"Untuk status tersangka dengan dua pasal akibat kelalaian dalam bertugas," ujar Erik, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erik menjelaskan, warga Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan, Madiun itu dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. Meski demikian, keputusan hukumannya masih menunggu proses persidangan di PN Magetan.

"Semua pasti doa yang terbaik untuk yang bersangkutan. Tersangka juga mengakui bersalah lalai dalam bertugas," jelas Erik.

ADVERTISEMENT

Erik menambahkan, dalam kasus kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menewaskan empat pengendara motor ini, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni penjaga palang pintu. Hal ini dipastikan setelah polisi merampungkan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Tentu kita menetapkan tersangka dengan bukti-bukti yang kuat, dengan pemeriksaan semua saksi mulai Kadaop PT KAI Daop 7 Madiun, Polsuska, masinis, asisten masinis, serta masyarakat sekitar lokasi," tandas Erik.

Diketahui, kecelakaan maut ini bermula saat KA Matarmaja hendak melintas di perlintasan. Penjaga pos pelintasan pun menutup palang pintu. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu dibuka kembali. Saat itulah sebanyak tujuh motor yang sebelumnya menunggu, melaju melintasi rel.

Nahas, di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menabrak tujuh motor yang melintas di perlintasan tersebut.




(auh/hil)


Hide Ads