Satuan Samapta Polres Probolinggo Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat ke call center 112 Meteor terkait adanya tawuran antar geng motor, Minggu dini hari (25/5/2025), di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Meski saat petugas tiba di lokasi, tawuran telah bubar, tim Samapta langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan di sekitar kawasan tersebut. Hasil penyisiran mengarah ke depan Museum Kota Probolinggo di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, di mana petugas menemukan kerumunan pemuda beserta sejumlah motor protolan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sebotol minuman keras jenis arak, serta seorang pemuda berinisial DAZ (24), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang kedapatan membawa 50 klip plastik berisi pil koplo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna proses pendataan lebih lanjut, sekitar 60 pemuda bersama motor protolan yang mereka bawa langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota. Sementara itu, DAZ beserta barang bukti pil koplo diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Nurfadianto menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB melalui call center 112 Meteor.
"Saat kami tiba di lokasi, tawuran sudah tidak ada. Namun, kami dapat informasi warga bahwa ada kerumunan pemuda di depan Museum Kota Probolinggo. Kami geledah dan temukan satu pemuda membawa 50 klip pil koplo, satu plastik isi 8 butir," ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh pemuda yang diamankan telah didata dan dikembalikan ke keluarganya, sedangkan motor-motor berknalpot brong tanpa surat-surat sah diamankan di Mapolres.
"Kami akan terus lakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Sebagai penutup, Iptu Agus Nurfadianto mengimbau para pemuda dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun konvoi kelulusan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(irb/hil)