HP Polisi yang Terseret Kasus Pesta Miras Maut di Probolinggo Dicek

HP Polisi yang Terseret Kasus Pesta Miras Maut di Probolinggo Dicek

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 16:15 WIB
Polres Probolinggo
Polres Probolinggo Foto: M Rofiq/detikJatim
Probolinggo - Dalam kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang, Polres Probolinggo telah melakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap ponsel yang disita. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri komunikasi awal sebelum pesta miras berlangsung di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Dua unit ponsel yang diperiksa adalah milik Albar Aliwarsa, adik dari Kades Temenggungan yang menjadi salah satu korban tewas, dan milik seorang oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat.

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Dugel, mengatakan bahwa penyelidikan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti, termasuk dari oknum polisi yang diduga sebagai penyedia miras.

"Semuanya sudah kami periksa, sambil lalu menunggu hasil keterangan rumah sakit serta hasil pemeriksaan HP dari Labfor," kata Kompol Dugel, Jumat (23/5/2025).

Dugel menjelaskan bahwa seluruh saksi yang berada di lokasi, termasuk Kepala Desa Temenggungan, telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, kepala desa mengakui berada di rumah saat pesta berlangsung, namun tidak ikut mengonsumsi minuman keras.

"Begitupun dengan beberapa saksi lainnya yang ikut minum ada yang bilang tidak tahu awal adanya pesta karena cuma diajak dan dipanggil. Maka dari itu hasil labfor HP yang menentukan, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pesta miras itu merenggut dua nyawa, sementara empat lainnya selamat. Sementara, pesta minuman keras (miras) ini digelar Sabtu (26/4/2025) malam.

Dua orang yang tewas yakni Rifkotul Ibat (19) warga Dusun Pasreh, RT 02 RW 03, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan dan Albar (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading.

Korban bernama Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan empat orang lainnya yakni Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49) dan Asril (20). Semuanya merupakan warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Disayangkan lagi, keenam orang pesta miras di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan usai digelar tahlil meninggalnya ibunda Kades. Mengingat, satu korban yang tewas merupakan adik kandung dari kades setempat.


(auh/abq)


Hide Ads