Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal diperiksa di Polda Jatim. Ia diperiksa terkait laporan penahanan ijazah karyawannya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan jumlah ijazah karyawan yang ditahan Diana mencapai hingga ratusan.
"Intinya 100-an lebih lah (ijazah yang diduga ditahan Diana)," kata Farman saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tak menjelaskan secara detail perihal kedatangan Diana ke Polda Jatim, terutama apakah terkait pemeriksaan atau akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti ya, kita masih menunggu pengacara datang, nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Farman juga meminta untuk menanyakan lagi seputar kedatangan Diana ke pada Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono. "Nanti akan disampaikan oleh Pak Wadir," tuturnya.
Sebelumnya, nama Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal sempat bikin heboh Surabaya karena kasus penahanan ijazah karyawannya.Kasusnya ini juga sempat menuai konflik dengan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Karena hal ini, sejumlah mantan karyawan Diana lantas ramai-ramai lapor ke Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Namun, belum tuntas kasus laporan penahanan ijazah, Diana ternyata lebih dulu ditahan di kasus perusakan mobil yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.
(dpe/abq)