Heboh Juru Kunci Makam Raja Pamekasan Pesta Narkoba di Area Pemakaman

Heboh Juru Kunci Makam Raja Pamekasan Pesta Narkoba di Area Pemakaman

Akhmad Zaini Zen - detikJatim
Selasa, 20 Mei 2025 12:51 WIB
Juru Kunci Makam Raja Pamekasan Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Area Pemakaman
Juru kunci makam Raja Pamekasan ditangkap saat pesta narkoba di area pemakaman/Foto: Akhmad Zaini Zen/detikJatim
Pamekasan -

Makam Raja Pamekasan Ronggo Sukowati mendadak heboh. Bukan karena kisah mistis, melainkan lantaran digerebek polisi saat dijadikan lokasi pesta narkoba. Ironisnya, salah satu pelaku adalah juru kunci makam itu sendiri.

Polres Pamekasan melalui Satresnarkoba menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni YD, FD, RM, dan NN. Keempatnya diamankan di sebuah bilik di area depan pemakaman pada Senin malam (19/5/2025).

Saat diminta menunjukkan lokasi pesta, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung memeriksa bilik tersebut dan mendapati sejumlah plastik bekas bungkus narkoba yang dibuang di dalam asbak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu kenapa kok menggunakan ini, biar jinnya hilang?" tanya Kapolres kepada YD, sang juru kunci makam, Selasa (20/5/2025).

Selain YD, petugas juga meminta keterangan FD, yang mengaku baru tinggal di area makam dan bekerja sebagai tukang sapu. FD mengaku terpaksa tinggal di bilik tersebut karena alasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Saya masih baru pak di sini, sebagai tukang sapu, ya awalnya karena faktor ekonomi," jawab FD saat ditanya Kapolres.

Meski demikian, pihak Dinas Cagar Budaya Pamekasan membantah bahwa FD termasuk dalam daftar petugas resmi makam.

"Gak ada di daftar kalau yang satunya, kalau YD memang penjaga di sini," ucap R Hidayat, petugas Dinas Cagar Budaya Pamekasan.

Polisi juga memanggil Lurah dan Ketua RT Kolpajung setempat untuk dimintai keterangan. Ketua RT Kolpajung, Moh Zahri, mengaku tidak mengetahui aktivitas pesta narkoba tersebut.

"Saya gak tahu pak, keberadaan mereka gak ada laporan, yang tahu cuma YD memang petugas makam di sini," kata Moh Zahri yang ikut menyaksikan proses pemeriksaan bilik.

Dari lokasi bilik, polisi berhasil mengamankan sekitar 5 gram sabu. Menindaklanjuti kasus ini, Kapolres Pamekasan meminta agar bilik tersebut segera dibongkar.

"Ini sudah disalahgunakan, saya minta agar lokasi ini dibongkar," tegas Kapolres.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads