13 Preman yang Resahkan Masyarakat Mojokerto Ditangkap

13 Preman yang Resahkan Masyarakat Mojokerto Ditangkap

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 16 Mei 2025 20:00 WIB
Belasan preman yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus Polres Mojokerto.
Belasan preman yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus Polres Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Polres Mojokerto ringkus 13 preman selama Operasi Pekat Semeru II, 1-14 Mei 2025. Para pelaku ditangkap karena meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bumi Majapahit.

Wakapolres Mojokerto Kompol Herry Moriyanto Tampake menjelaskan Operasi Pekat Semeru II ini menyasar preman, baik perorangan, kelompok, maupun organisasi yang meresahkan masyarakat karena melakukan anarkisme.

"Operasi ini untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak terganggunya iklim investasi di wilayah hukum Polres Mojokerto," jelasnya saat jumpa pers, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 14 hari Operasi Pekat Semeru II, kata Herry, pihaknya meringkus 13 tersangka. Yaitu 4 tersangka penganiayaan dengan barang bukti 1 mobil Daihatsu Ayla nopol L 1148 AEL, 1 ponsel, dan besi penangkal petir.

Kemudian 1 tersangka kasus pengeroyokan di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Dua tersangka kasus ini lebih dulu ditangkap sebelum Operasi Pekat Semeru II. Polisi menyita barang bukti 3 batu, 2 helm proyek dan 1 batang kayu.

ADVERTISEMENT

"Perkara pemerasan dan pemalakan kami amankan 5 orang tersangka," ungkapnya.

Dalam kasus pemerasan dan pemalakan, polisi menyita barang bukti kalung emas, sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AG 4056 RBV, sebilah celurit, 1 sepeda motor Honda Vario, serta 1 ponsel.

"Dalam perkara kejahatan jalanan, kami amankan 3 pelaku anak dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul," tandas Herry.




(dpe/hil)


Hide Ads