Satreskrim Polres Blitar mengamankan 3 remaja terkait kasus penganiayaan kepada seorang remaja di Jalan Raya Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Penganiayaan itu diduga terjadi karena pelaku tersinggung dengan kaus yang digunakan oleh korban.
"Kami amankan 3 orang pelaku yakni, RAP, HPP dan DK. Mereka diamankan terkait kasus penganiayaan seorang remaja di Jalan Desa Pagerwojo Kesamben, Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito saat press release, Jumat (16/5/2025).
Momon menyebut, korban yakni G tiba-tiba dianiaya saat melintas di Jalan Raya Pagerwojo. Para pelaku diduga tersinggung dengan kaos yang digunakan korban. Adapun kaos itu bertulisan "Anti Teratai (Rasis)".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sedang berkendara dan melintas di Pagerwojo Kesamben. Kemudian tiba-tiba ditarik oleh tiga pelaku yang juga mengendarai motor. Pelaku ini tersinggung dengan kaos yang digunakan korban," jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di tubuhnya akibat dikeroyok tiga pelaku tersebut. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kesamben.
"Para pelaku sudah ditahan di Polres Blitar. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 tahun penjara," terangnya.
Momon menegaskan, pihaknya akan menindak tegas tindak kekerasan, termasuk penganiayaan dan pengeroyokan. Terlebih kasus yang bersangkutan dengan perguruan silat maupun organisasi masyarakat (ormas).
"Tentu kami akan tindak tegas segala bentuk kekerasan, termasuk mereka yang berkaitan dengan perguruan silat maupun ormas. Untuk itu kami terus maksimalkan pengawasan terhadap tindak pidana tersebut," jelasnya.
Selain mengamankan tiga tersangka itu Momon menegaskan pihaknya juga mengamankan 12 tersangka lain dengan 3 kasus penganiayaan dan pengeroyokan dan 1 kasus premanisme.
Sembilan orang jadi tersangka kasus pengeroyokan di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, kemudian 1 orang lainnya dalam kasus penganiayaan di Kecamatan Gandusari, serta 1 tersangka lain dalam kasus penganiayaan di Kecamatan Talun.
"Kemudian kami juga amankan seorang pelaku di luar kasus penganiayaan, yakni operasi tangkap terduga pelaku pungli di Pasar Slorok Garum. Terduga pelaku kami amankan sebagai bentuk pemberantasan premanisme di Kabupaten Blitar," tandasnya.
(dpe/hil)