Yulina Kuslidiawati (25) meregang di tangan orang terdekatnya yakni sang suami, Herlambang Sigit Prananto (34). Yulina dibunuh Sigit di rumah kontrakan mereka yang Gang Podorukun RT 02/RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/5/2025) siang.
Polisi mengungkap motif pembunuhan itu. Sang suami tega menbunuh istrinya dipicu sang cemburu setelah menemukan chat istrinya dengan pria lain.
"Tersangka cemburu mendapati di HP korban ada chat dengan laki-laki lain dan spontan mencekik leher korban yang pada waktu itu sedang duduk di atas kasur," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka terancam hukuman berat karena kejahatannya memenuhi unsur Pasal 338 KUHP.
"Tersangka terancam pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia Pasal 44 ayat 3 UU RI no.23 tahun 2024 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," terangnya.
Sebelumya, warga Gang Podorukun RT 02/RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan Pandaan, Pasuruan berubah geger pada Jumat (9/5/2025) siang karena kabar pembunuhan keji oleh Sigit terhadap istrinya sendiri, Yulina di kamar kontrakan mereka.
Tragedi ini nyaris tak terdeteksi sebelumnya. Tak ada suara ribut, tak ada cekcok yang terdengar keluar rumah kontrakan yang telah dihuni pasangan tersebut selama 6 tahun. Hingga kabar kematian itu keluar dari mulut pelaku sendiri.
Sigit memberi tahu warga sekitar bahwa istrinya meninggal di dalam kamar. Warga langsung melapor dan petugas mendatangi lokasi. Mendapat laporan itu, Polsek Pandaan bersama tim Inafis Polres Pasuruan terjun ke lokasi melakukan olah TKP. Sementara Jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Porong.
Yulina diketahui merupakan warga asli Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, sedangkan pelaku Herlambang Sigit Prananto berasal dari Gang Niaga, Kelurahan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya belum dikaruniai buah hati.
(dpe/hil)