Kakak Beradik Komplotan Curanmor di Probolinggo Dibekuk

Kakak Beradik Komplotan Curanmor di Probolinggo Dibekuk

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 15 Mei 2025 05:00 WIB
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa saat konferensi pers tentang curanmor.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa saat konferensi pers tentang curanmor. (Foto: Istimewa)
Probolinggo -

Kasus pencurian sepeda motor di salah satu swalayan di wilayah Kecamatan Kraksaan, Probolinggo akhirnya terungkap. Seluruh pelaku yang merupakan kakak beradik komplotan pencuri motor kini berhasil diringkus oleh Polres Probolinggo.

MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Banyuanyar dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan pada Kamis (8/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, MS tengah berada di rumahnya memakai peci hitam, kaos merah tua, dan sarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan salah satu korban bernama Mifathul Huda (24), mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian itu terjadi 29 Maret 2025 ketika korban sedang memarkir sepeda motornya, Honda BeAT Pop bernopol N 6437 MQ di depan swalayan Desa Kebonagung. Saat korban masuk ke swalayan untuk berbelanja dalam hitungan 2 menit motornya sudah digondol pria diduga MS dan saudaranya.

"Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat 2 pria mencuri sepeda motor milik korban," ujar AKP Putra dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelum menangkap MS, polisi lebih dulu menangkap kakaknya, Abdul Aziz pada 26 April 2025. Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan keduanya diketahui beraksi bersama dan telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang melibatkan keduanya. Yang jelas, keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Putra.

Meski telah mengamankan kedua tersangka, Satreskrim Polres Probolinggo masih mengembangkan kasus ini untuk melacak anggota lain dari komplotan ini hingga penadah kendaraan bermotor yang dicuri.




(dpe/hil)


Hide Ads