Rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam digelar di Polda Jatim. Rakor itu merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang melaksanakan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang menyasar aksi premanisme di Jatim.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, langkah Polda Jatim dalam penindakan premanisme yang ada, dinilai tepat. Ia mengapresiasi upaya Polda Jatim saat monitoring penanganan ormas terafiliasi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan berinvestasi di Indonesia pada Sabtu (10/5/2025) siang.
"Dari Kemenko Polhukam pada hari ini mengirim utusan ke daerah-daerah dalam rangka ikut memantau hasil rapat yang dilaksanakan minggu lalu di Kantor Menko Polhukam untuk membantu mengatasi premanisme yang marak," kata Eko, Sabtu (10/5/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama rakor tersebut, ia memastikan sudah ada Satgas Terpadu yang dibentuk dan dipimpin Kapolri. Seluruhnya akan dilaksanakan di seluruh jajaran Polri di Indonesia, termasuk di Jatim.
"Dengan dibentuknya satgas terpadu ini bisa menekan angka premanisme yang memanfaatkan ormas ormas agar tidak mengganggu jalannya investasi di negara," ujarnya.
Ia memastikan, arah penegakan hukum dan pembinaan terhadap ormas-ormas menjadi fokusnya. Kemudian, akan ditindaklanjuti oleh satgas yang dibentuk Kapolri.
Di Jatim sendiri, lanjut dia, sudah ada 'Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme'. Dengan begitu, tim yang ada bisa memetakan titik-titik yang rawan premanisme yang ada di Jatim.
"Ada kegiatan preventif dan preemtif penindakan dan penegakan hukum serta sosialisasi yang melibatkan media massa," imbuhnya.
Ia berharap, tidak hanya anggota Polri yang melakukan kegiatan ini. Melainkan juga bersinergi bersama dengan Bakesbangpol Linmas yang ada di Pemda, maupun TNI dan masyarakat.
"Kebersamaan inilah yang akan membantu, membangun komitmen kita guna mengurangi aksi premanisme yang ada. Sehingga ormas yang ada bisa menjadi ormas yang bermanfaat bagi kepentingan kita semuanya," jelasnya.
Terkait ormas yang kerap melakukan pelanggaran, ia memastikan regulasi tentang ormas sudah ada dan di bawah Kemendagri. Pertama diingatkan terlebih dahulu. Bila tidak bisa, akan diberi ditegur dengan keras.
"Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat, ini sudah tidak bagus. Ormas ini juga perlu dibina untuk bersama sama membangun kebersamaan di tengah masyarakat," tegas dia.
Sementara itu, Karo Ops Polda Jatim Kombes Jimmy Agustinus Anes menuturkan, kegiatan itu dilaksanakan selama 2 pekan sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Saat ini, sudah berjalan selama 10 hari.
"Dari pengungkapan selama 10 hari Polda Jatim berhasil menangkap 1.200 kasus yang ditangani," ungkapnya.
Dari sekian banyak kasus yang sudah ditangani dan maju ke penyidikan, ia menyebutkan sudah ada 276 kasus. Selebihnya, dilakukan tindak pidana ringan dan pembinaan.
"Untuk itu polres jajaran setiap hari melakukan pengungkapan dan kasus terbukti dengan alat bukti maju proses sidik akan disidangkan," lanjutnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Menurutnya, kendati operasi sudah selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam skala kecil maupun besar.
"Kami (Polda Jatim) sampai saat ini ada beberapa jenis aksi premanisme diantaranya, pemalakan, Debt Collector dan aksi aksi penganiayaan terhadap korban dari masyarakat, selain itu aksi aksi yang meresahkan masyarakat. Terkait ormas sampai saat ini di Jatim masih belum ada. Namun kita tetap memonitor dan memantau sesuai dengan STR. Kita harus memajukan investasi di negara kita, tidak ada dari pihak manapun termasuk ormas yang berupaya untuk menggagalkan investasi yang akan masuk ke negara kita," bebernya.
(pfr/hil)