Yulina Kuslidiawati (25) tewas dalam kamar rumah kontrakan di Gang Podorukun RT 02 / RW 02 Lingkungan Pesantren, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Korban diduga tewas dianiaya suaminya, Herlambang Sigit Prananto (34).
Kematian korban dikabarkan sendiri oleh Sigit kepada tetangga dekatnya, Jumat (9/5/2025) pukul 13.00 WIB. Warga langsung melaporkan ke Polsek Pandaan.
"Terduga pelaku, Sigit, memberi tahu warga sekitar jika istrinya meninggal di kamar. Warga langsung melapor dan petugas mendatangi lokasi," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Pandaan beserta tim Inafis Polres Pasuruan melakukan olah TKP. Jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan autopsi.
"Penyebab kematian korban, juga sekaligus sekitar pukul berapa tewasnya, kami masih menunggu hasil dari autopsi. Dugaan awal korban KDRT berujung kematian," terang Joko.
Joko mengatakan polisi juga telah mengamankan Sigit. Saat ini, Sigit masih dalam pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Korban merupakan warga asli Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sementara suaminya warga Gang Niaga, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pasangan ini diketahui sudah sekitar enam tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut. Sejumlah tetangga kaget dengan insiden tersebut.
Sebab selama ini nyaris tidak ada tanda-tanda cekcok sebelumnya. Warga mengetahui ketika ada sejumlah petugas kepolisian datang ke rumah kontrakan pelaku untuk menangkap dan mengevakuasi jenazah korban.
(dpe/abq)