Pemerkosa Siswi di Gubuk Gresik Ternyata Residivis

Pemerkosa Siswi di Gubuk Gresik Ternyata Residivis

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 09 Mei 2025 13:50 WIB
Pelaku pemerkosaan di Gresik
Pelaku pemerkosaan yang perkosa siswi di gubuk Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi telah mengamankan AN (20), pelaku pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun di sebuah gubuk sawah di Benjeng, Gresik. Pelaku yang merupakan warga Benjeng itu hanya bisa menundukkan kepalanya saat digelandang polisi di Polres Gresik.

Pantauan detikJatim, pelaku berjalan dari ruang penyidikan menuju ruang pers rilis di Polres Gresik dengan menggunakan kaos oranye. Ia berusaha menutup wajahnya dengan kedua tangannya yang terborgol.

Pegawai pabrik Paragon itu hanya bisa menyesali perbuatannya. Sesekali, tangannya gemetar saat wartawan melontarkan pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2023. Meski pernah mendekam di balik jeruji besi, tak membuat pelaku jera dan kembali mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Pernah ditangkap pada tahun 2023 dengan kasus yang berbeda. Kasus pengeroyokan," kata Abid, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

Abid menambahkan, pelaku diamankan di rumahnya saat sedang bersantai. Saat diamankan, pelaku hanya bisa pasrah.

"Kita amankan pelaku di rumahnya. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku memukul pipi kanan dan kiri korban untuk mengancamnya," pungkas Abid.

Sebelumnya, seorang siswi menjadi korban pemerkosaan di sebuah gubuk yang berada di sawah Desa Jatirembe, Benjeng. Sebelum menjadi korban pemerkosaan, siswi yang berusia 16 tahun itu diberi minuman keras hingga mabuk.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban mendapat pesan WhastApp dari salah satu temannya berinisial SR warga Banter, Benjeng untuk mengajaknya ke Jatirembe.

Setelah menerima ajakan SR, korban meminta untuk dijemput ke rumahnya. Namun, yang menjemput korban bukan SR melainkan terduga pelaku berinisial AN.

Dengan menggunakan sepeda motor SR, terduga pelaku AN menjemput korban kerumahnya dan membawanya ke sebuah gubuk yang berada ditengah sawah Desa Jatirembe, Benjeng, Gresik. Di lokasi tersebut, sudah ada SR dan temannya sedang pesta miras (minuman keras) dan telah menyediakan 2 botol arak.

Di gubuk tersebut, korban diajak AN untuk minum miras tersebut hingga menghabiskan 1/2 botol. Karena tersisakan 1 botol, korban meminta berhenti minum, namun AN memaksa korban untuk terus minum dengan ancaman tidak akan mengantar pulang dan HP miliknya tidak akan diberikan.

Korban pun tidak berdaya hingga menuruti permintaan AN. Sebelum minuman tersebut habis, AN menarik korban ke dalam gubuk dan memperkosanya secara paksa.




(auh/hil)


Hide Ads