Guru sekaligus pelatih futsal SDN Simolawang, BAZ (33) telah dipecat dan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya diputus usai membanting siswa MI Al Hidayah, BAI (11). Aksi ini dilakukan BAZ usai laga futsal di SMP Labschool Surabaya.
Keluarga korban buka suara atas pemecatan BAZ. Keluarga menyebut hal itu adalah risiko yang harus diterimanya.
"Ini adalah sebuah risiko yang harus diterima. Karena memang guru ini tidak sepatutnya melakukan tindakan seperti itu. Dan ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk guru-guru di Surabaya, agar tidak melakukan hal yang serupa," ujar ayah korban, Bambang Sri Mahendra, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, meski proses hukum di kepolisian tidak berlanjut karena ia telah mencabut laporan ke Polrestabes Surabaya, namun masih ada kewenangan pihak lain untuk memberi sanksi.
"Dari sisi status kepegawaian, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Surabaya, dalam hal ini Inspektorat," katanya.
Sementara itu, saat ini kondisi korban BAI telah berangsur pulih meski masih belum bisa melakukan aktivitas fisik berat, termasuk berolahraga.
"Kemarin saat kontrol, kondisinya sudah mulai membaik. Otot-ototnya sudah tidak mengalami flag atau ketegangan," tuturnya.
Diketahui, keputusan terkait pemecatan guru sekaligus pelatih futsal BAZ telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusif Masruh. Keputusan ini diambil setelah pihak Inspektorat Pemkot Surabaya melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Sudah (diberikan) SK pemutusan hubungan kerja dan kemarin sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar BAZ diberi sanksi berat atas perbuatannya membanting siswa. Menurut Eri, apa yang telah dilakukan BAZ memberi contoh yang tidak baik kepada siswa.
Sanksi terberat itu tetap dijatuhkan meskipun korban sudah mencabut laporan polisi. Menurutnya bila memberi contoh dengan kekerasan maka bisa merusak. Sebab tidak ada akhlak, adab, dan bisa menimbulkan spekulasi bahwa orang dewasa bisa membanting anak-anak.
"Akhirnya saya minta ke inspektorat untuk memberi sanksi terberat. Karena ini jadi contoh ya, akan merusak pendidikan Kota Surabaya. Guru banyak yang baik, rusak karena 1-2 orang," tegasnya.
(auh/hil)