Polres Bondowoso Disomasi gegara Aksi Arogan ke Jurnalis

Polres Bondowoso Disomasi gegara Aksi Arogan ke Jurnalis

Chuk Shatu W - detikJatim
Senin, 05 Mei 2025 20:45 WIB
Evakuasi jenazah pendaki Gunung Saeng di Bondowoso
Evakuasi jenazah pendaki Gunung Saeng di Bondowoso (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Bondowoso -

Kasus arogansi oknum kepolisian yang mengancam dan melarang proses evakuasi jenazah Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), pendaki Gunung Saeng, Bondowoso bertambah panjang.

Terbaru, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda akhirnya melayangkan somasi ke Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim.

Somasi tersebut terkait aksi oknum polisi yang bertindak arogan dengan melarang wartawan mengambil gambar saat proses evakuasi jenazah pendaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut perwakilan IJTI Tapal Kuda, Riski Amirul Ahmad, somasi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas perbuatan tak terpuji oknum polisi tersebut.

Somasi itu dilayangkan pada Polres dan Satbrimob Bondowoso sebagai institusi tempat oknum polisi tersebut bertugas.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas kami bekerja dilindungi undang-undang," ungkap jurnalis iNews TV itu, Senin (5/5/2025).

Dikatakan lebih lanjut, surat somasi tersebut sebagai bentuk kritik keras atas tindakan oknum polisi saat bekerja secara jurnalistik.

Sementara jurnalis TribunNews, Sinca Ari Pangestu, mengatakan saat kejadian para jurnalis sebenarnya tak melanggar aturan proses evakuasi, maupun mengganggu.

"Di momentum hari kebebasan pers ini justru kami tak bebas bekerja, sesuai undang-undang yang ada," katanya.

Ia menjelaskan, tindakan oknum polisi tersebut sudah jelas melanggar UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1).

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan, surat somasi tersebut akan segera disampaikan ke pimpinan.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegas Bobby.

Sebelumnya diberitakan, proses evakuasi jenazah pendaki Gunung Saeng diwarnai aksi arogansi oknum polisi, Minggu (4/5/2025).

Aksi tersebut dilakukan oknum polisi yang diduga berasal dari jajaran Polres Bondowoso. Yaitu dengan melarang awak media untuk mengambil video maupun gambar tanpa jelas tujuannya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads