Baru sebulan keluar bui karena mencuri sepeda angin, Adam Syafaat (41), warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kembali beraksi. Ia mencuri sepeda motor dan aksinya terekam CCTV.
Kali ini, aksinya cepat terendus polisi. Ia dibekuk empat jam setelah membawa kabur motor hasil curiannya. Ia ditembak di kaki karena melawan dan mendorong petugas hingga terjatuh saat ditangkap.
"Ia baru saja menjalani hukuman enam bulan dan keluar penjara satu bulan yang lalu dalam perkara pencurian sepeda angin," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Jumat (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choirul menjelaskan, pencurian dilakukan Adam di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Kamis (1/5/2025), pukul 14.00 WIB. Korban baru menyadari motornya hilang pada pukul 17.00 WIB.
"Pada pukul 18.00 WIB, kami mendapatkan informasi adanya peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta melakukan pengecekan CCTV yang ada di sepanjang jalan seputar TKP. Berbekal hasil rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.
Kemudian, polisi bergerak menyisir jalur pelarian dan menemukan pelaku di pinggir Jalan Hangtuah. Polisi langsung melakukan penangkapan.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri namun dapat tertangkap. Pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong petugas hingga petugas terjatuh, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Choirul.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti motor Honda Vario warna putih milik korban. Kondisi nopol sudah dicopot dan berada di dalam jok sepeda motor.
"Pelaku mengakui mencuri motor tersebut," pungkasnya.
Pelaku yang menderita luka tembak di kaki kanan dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(irb/iwd)