Bantah Lecehkan Pasien, Dokter YA Ngaku Periksa Tanpa Didampingi Perawat

Bantah Lecehkan Pasien, Dokter YA Ngaku Periksa Tanpa Didampingi Perawat

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 03 Mei 2025 17:35 WIB
Kuasa Hukum Dokter YA
Kuasa Hukum Dokter YA/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang - Dokter YA membantah telah melecehkan pasiennya. Namun, sang dokter mengaku tak didampingi perawat saat melakukan pemeriksaan medis.

"Saat pemeriksaan memang tidak ada perawat di ruangan. Tapi di dalam ruangan itu, ada seorang lelaki lain, entah keluarga, teman pasien. Kami tidak tahu," kata kuasa hukum Dokter YA, Alwi Alu kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Alwi mengungkapkan, Dokter YA melakukan pemeriksaan karena mengira pelayanan medis yang sudah diberikan di awal kurang maksimal. Sehingga, untuk lebih memastikan, Dokter YA inisiatif melakukan pemeriksaan tersebut.

"Pasien itu datang lagi, ada pemikiran apakah perawatan yang diberikan sebelumnya kurang maksimal. Dari situlah, muncul inisiatif dari klien kami melakukan pemeriksaan lagi,"ungkap Alwi.

Menurut Alwi, pemeriksaan kembali yang dilakukan Dokter YA tak berlangsung lama. Durasi waktunya kurang lebih hanya 5 menit. "Pemeriksaan tidak lama," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Satria Marwan menyampaikan, satu orang laki-laki yang berada di dalam kamar rawat inap adalah teman yang sedang menjenguk korban.

"Saat Dokter YA masuk ke kamar, memang di dalam sudah ada teman korban yang datang menjenguk. Setelah itu, teman korban ini pulang dan tidak bisa berlama-lama karena ada suatu urusan," kata Satria, terpisah.

Satria juga menjelaskan, sesuai keterangan teman korban atau saksi. Dalam melakukan pemeriksaan, Dokter YA tak didampingi perawat.

"Di dalam ruangan saat pemeriksaan hanya ada korban dan terduga pelaku. Tidak ada perawat yang mendampingi," jelasnya.

Satria menambahkan, Dokter YA sebenarnya bukan dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Sebab, kliennya telah ditangani oleh dokter spesialis yang ditunjuk sebagai DPJP.

"Dokter YA bukan dokter penanggung jawab klien kami. Karena sudah ditunjuk dokter spesialis untuk menangani," imbuhnya.

Seperti diberitakan, dua perempuan mengaku telah mengalami pelecehan oleh Dokter YA. Pertama QRA (31), asal Bandung dan A (30), wanita asal Malang, melapor ke Polresta Malang Kota.

Pelecehan yang dialami QRA terjadi pada September 2022 ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara, pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023.

Keduanya secara resmi telah melapor ke Polresta Malang Kota yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.


(mua/hil)


Hide Ads