Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumenep. Dia melaporkan dugaan korupsi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pantauan detikjatim, Heri Jerman tiba di Kejaksaan Tinggi Sumenep pada pukul 09.40 pagi. Ia didampingi sejumlah stafnya akan menemui kepala kejaksaan negeri Sumenep, Sigit Waseso.
"Saya ke sini ingin melaporkan kasus BSPS Kabupaten Sumenep kepada kejaksaan negeri," ujarnya saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSPS adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam merenovasi rumah secara swadaya. Setiap kepala keluarga dapat bantuan sekitar Rp 20 juta dalam bentuk material bangunan.
Diketahui bahwa anggaran BSPS pada 2024 untuk Kabupaten Sumenep mencapai 109 Miliar. Namun saat ditanya secara rinci terkait kasus yang akan dilaporkan, Ia masih belum bisa memberikan rinciannya karena akan melaporkan terlebih dahulu.
"Nanti setelah acara penyerahan kami akan konferensi pers ya. Sabar dulu, ya," katanya.
Meski demikian dalam keterangan singkat saat ditemui wartawan Heri membenarkan bahwa kasus BSPS yang dia laporkan terkait dengan dugaan korupsi.
"iya insyaallah (dugaan korupsi). Oke ya, makasih ya," tutupnya.
Dari seorang sumber diketahui bahwa Irjen PKP sudah berada di Madura sejak Jumat (18/4). Dia berkeliling Sumenep hingga ke Pulau Kangean untuk meninjau para penerima BSPS.
(dpe/iwd)