Seorang kakek diamankan tim Kejari Kota Madiun. Kakek berinisial BI (52), warga Manguharjo, Kota Madiun, itu diamankan karena melakukan aksi tak senonoh.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan korban asusila kakek tersebut adalah pegawai Kejari Kota Madiun.
"Dalam kasus ini kebetulan korban adalah pegawai Kejari Kota Madiun," ujar Dicky, Sabtu (26/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakek tersebut, kata Dicky, telah diringkus pada Jumat (25/4) tepatnya di kawasan Jalan Jawa kota Madiun. Pelaku. lanjut Dicky, telah dibawa ke Mapolres Madiun kota.
"Akhirnya kami berinisiatif melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual dengan inisial BI," papar Dicky.
Dicky menambahkan pelecehan itu terjadi saat korban hendak berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang mengendarai motor saat pelan tiba-tiba bagian tubuhnya dicolek oleh si kakek.
Ternyata berdasarkan laporan yang ada, si kakek disebut tak hanya sekali melakukan perbuatan cabulnya di beberapa titik lokasi berbeda. Korbannya pun para kaum hawa yang berbeda.
"Karena meresahkan dan berpotensi melakukan aksi yang sama, kami berharap kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Kami pun mengimbau pada seluruh masyarakat agar tetap selalu waspada agar tidak terulang kejadian yang sama" tandas Dicky.
(abq/iwd)