Pasutri di Probolinggo yang Kompak Curi Motor Diringkus Polisi

Pasutri di Probolinggo yang Kompak Curi Motor Diringkus Polisi

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 25 Apr 2025 23:30 WIB
Pasutri pencuri motor di Probolinggo saat aksinya terekam kamera CCTV.
Pasutri pencuri motor di Probolinggo saat aksinya terekam kamera CCTV. (Foto: tangkapan layar CCTV)
Probolinggo -

Anggota gabungan Polsek Leces dan Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan sepasang suami istri (pasutri). Keduanya kompak mencuri sepeda motor milik seorang cleaning service salah satu bank.

Pasutri berinisial A dan S ini diketahui merupakan warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya ditangkap pada Jumat (25/4/2025) di rumahnya tanpa perlawanan.

Sepeda motor Honda BeAT berwarna merah bernopol N 4066 NM yang dicuri dua pelaku ini, milik Aris Wicaksono (32), seorang cleaning service di sebuah bank di Leces. Sepeda motornya diketahui hilang saat korban hendak pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasutri pencuri motor di Probolinggo saat aksinya terekam kamera CCTV.Pasutri pencuri motor di Probolinggo saat aksinya terekam kamera CCTV. (Foto: tangkapan layar CCTV)

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menjelaskan pencurian sepeda motor itu terjadi Rabu (23/4) malam. Aksi kedua pelaku ini sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menurut AKP Fajar, dalam rekaman CCTV itu pasutri pelaku pencurian hanya memakai topi warna hitam dan kerudung warna pink. Hanya butuh waktu kurang dari 1 menit pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

ADVERTISEMENT

"Entah tidak menyadari ada CCTV atau seperti apa saya tidak tahu pasti. Dari rekaman CCTV kami menyelidiki dan melacak keberadaan kedua pelaku yang diketahui suami istri," kata AKP Fajar.

Karena mengetahui sepeda motornya tidak ada saat mau pulang, korban segera mengecek CCTV. Setelah menyadari kendaraannya dicuri, korban melapor dan langsung ditindaklanjuti.

"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu adanya TKP lain yang dilakukan kedua pelaku ini. Mengingat, si suami ini adalah residivis kasus yang sama," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads