Ini Modus Keji Pengangguran Sodomi Bocah di Magetan

Ini Modus Keji Pengangguran Sodomi Bocah di Magetan

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 25 Apr 2025 17:56 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Magetan -

MI (19), pengangguran pelaku sodomi di Magetan sungguh keji. Bagaimana tidak selain menyodomi, ia juga mengikat korbannya yang masih berusia 10 tahun saat beraksi.

"Tangan kaki korban di ikat serta mata ditutup oleh pelaku," ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (25/4/2025).

Erik menjelaskan, aksi sodomi itu berawal saat korban tengah bermain dengan teman-temannya. Pelaku saat itu kemudian memanggil dan mengiming-imingi uang Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang bermain dengan teman-temannya. Berkat bujuk rayuan pelaku, korban berhasil dibawa ke rumahnya," ungkap Erik.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Magetan jadi korban pencabulan. Pelaku seorang pria dan kini telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial MI (19). Pria asal Kecamatan Bendo, Magetan itu ditangkap setelah dilaporkan menyodomi korban.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menambahkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-iming korban Rp 50 ribu uang.

"Pengakuan korban dijanjikan diberi uang dalam membujuk," ujar Erik kepada detikJatim Jumat (25/4/2025).




(abq/iwd)


Hide Ads