Aksi Dukun Cabul di Mojokerto Terungkap Berkat Bayangan di Celah Pintu

Aksi Dukun Cabul di Mojokerto Terungkap Berkat Bayangan di Celah Pintu

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 24 Apr 2025 15:05 WIB
Aksi pemerkosaan dukun cabul di Mojokerto
Aksi pemerkosaan dukun cabul di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Elyas Yasak alias Pakde (50) diduga sudah beberapa tahun memerkosa anak gadis dan perempuan dewasa di kampungnya. Aksi bejat dukun cabul asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto ini akhirnya terungkap berkat bayangan di celah pintu kamar korban.

Salah satu korban perkosaan Elyas adalah putri TB (32), tetangga depan rumahnya. Gadis 13 tahun ini lebih dari 10 kali disetubuhi pelaku. Yaitu sejak korban kelas 5 SD tahun 2024 sampai kini kelas 6 SD.

Persetubuhan ini terakhir kali terjadi di kamar korban pada Kamis (10/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa ini lah yang akhirnya mengungkap kejahatan Elyas. Malam itu, pelaku menyetubuhi korban dengan modus berdoa secara privat. Sedangkan ibu korban, NS (29) mencuci piring di dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat cuci piring, istri saya melihat ke kamar anaknya. Dari celah bawah pintu ada bayangan gerakan naik turun seperti orang bersetubuh. Mau didobrak, takut salah sangka malah jadi fitnah," terangnya.

Kecurigaan NS pun disampaikan kepada TB. Namun, awalnya TB tak menyangka Elyas tega menodai putri semata wayangnya. Sebab, selama 23 tahun bertetangga, hubungannya dengan pelaku sangat dekat. Dua keluarga ini juga hidup saling membantu.

ADVERTISEMENT

"Saya sempat tidak percaya sampai bertengkar dengan istri saya. Karena selama 23 tahun pelaku sangat baik dengan saya," ungkapnya.

TB dan NS memutuskan menanyai putri mereka pada Selasa (15/4). Saat itu, lanjut TB, ia meminta putrinya wudu, lalu mengambil Al-Qur'an. Ia lantas menginterogasi putrinya. Benar saja, bayangan naik turun yang dilihat istrinya ternyata dari Elyas yang sedang menyetubuhi putrinya.

"Saya tanya dua kali tidak mengaku, yang ketiga kalinya anak saya mengaku sambil menangis," jelasnya.

Persahabatan TB dengan Elyas pun seketika punah. Apalagi, setelah TB tahu kalau putri tunggalnya itu digagahi Pakde sejak tahun lalu, yakni setelah ibu mertuanya atau nenek korban meninggal dunia. Modus pelaku mengajak korban berdoa hanya berdua di dalam kamar.

"Akhirnya istri saya melapor ke Polres Mojokerto Kota tanggal 16 April kemarin. Anak saya sudah divisum di RSUD RA Basoeni didampingi istri, hasilnya memang disetubuhi lebih dari 10 kali," ujarnya.

Keberanian TB dan NS melaporkan Elyas ke polisi memantik reaksi dari korban lainnya. Yaitu putri MNH (48), yang notabene masih saudara pelaku. Rumah korban persis di sebelah rumah pelaku. MNH melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (19/4).

Sebab, putrinya mengaku 10 kali disetubuhi Elyas dengan modus diajak berdoa privat. Yaitu sejak korban berusia 14 tahun atau kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA. Kini, korban berusia 22 tahun dan masih lajang.

Pelaku menyetubuhi korban di rumahnya, yaitu di dalam kamar, di dalam kamar mandi, serta di depan kamar mandi.

"Anak saya menjerit saat tahu ada orang tua korban yang melapor ke polisi. Anak saya sebagai saksi untuk memperberat hukuman pelaku," tandasnya.

Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan ibu korban. Saat ditangkap, pelaku sedang ngobrol di rumah TB.

Kini, Elyas ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Dukun cabul 'predator' anak ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Korbannya disebut-sebut mencapai 8 orang yang semuanya tetangga pelaku. Dari jumlah itu, 5 korban kini sudah dewasa dan menikah. Satu korban saat ini berusia anak-anak. Sedangkan 2 korban diduga perempuan dewasa yang disetubuhi Elyas saat minta didoakan.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads