Polisi menangkap 7 pelaku penculikan MS (18), santri Ponpes Metal Rejoso Pasuruan. Sejumlah barang bukti telah disita.
Barang bukti yang disita adalah 3 pistol, sejumlah ponsel, bong atau alat hisap sabu, dan berbagai barang lain. Pistol yang disita ternyata bukan senpi melainkan airsoft gun.
"Mereka bawa senjata airsoft gun. Senjata sempat digunakan untuk penodongan ketika di dalam mobil dan mengirim video ke pondok agar tidak mencari. Namun belum ditemukan keterangan ada pemerasan," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan yang terdiri dari Polda, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pelaku penculikan MS di Exit Tol Kebomas pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku yang dibekuk berjumlah 5 orang, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah di Kebomas yang digunakan untuk menyekap korban, dan polisi mengamankan 1 pemilik rumah serta 1 saksi.
"Total 7 orang tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Saat ini kita akan lakukan pemeriksaan, motif dan sebagainya kita akan ungkap dan kita sampaikan lebih lanjut," terang Choirul.
Para terduga pelaku dan korban tidak saling kenal. Mereka sebagian warga Surabaya dan sebagian warga Kebomas, Gresik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan korban. Korban dalam kondisi baik. "Korban berhasil kami selamatkan," ungkapnya.
Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, Pasuruan, diculik pelaku bermobil saat belanja di toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Senin (21/4/2025) pukul 19.30 WIB. Pelaku membawa korban kabur ke arah barat.
(abq/iwd)