Korban dugaan pelecehan seorang dokter di rumah sakit ternama di Kota Malang akan menempuh jalur hukum. Langkah ini diharapkan bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa yang pernah dialaminya.
Upaya hukum ini bakal dilakukan setelah korban berinisial QAR resmi menunjuk kuasa hukum.
Satria Marwan, kuasa hukum korban mengaku pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk memulihkan hak-hak korban yang telah tercederai oleh tindakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang menyiapkan langkah hukum, mungkin yang terdekat akan segera melapor ke Kepolisan Resor Malang Kota," ujar kuasa hukum korban, Satria Marwan kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Menurut Satria, pelaporan menyangkut dugaan pelecehan ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan organisasi profesi terkait.
"Langkah hukum ini juga merupakan bagian dari menghormati hak atas keadilan korban pelecehan seksual," kata Advokat pada Kantor Hukum Satria Marwan and Partners Law Office ini.
Satria turut membeberkan, kliennya berinisial A mengalami peristiwa pelecehan seksual pada tahun 2022. Saat itu, korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit ternama di Kota Malang.
Diceritakan oleh Satria, korban awalnya masuk IGD di Persada Hospital sekitar September 2022 dan kebetulan pelaku adalah dokter jaga saat itu.
"Pelaku kemudian meminta nomor telepon pribadi korban dengan dalih akan mengirimkan hasil pemeriksaan saat itu via WA. Ternyata pelaku malah melakukan teror ke korban pada hari setelahnya," ujar Satria.
Lalu, pelaku melanjutkan tindakannya saat korban sedang menjalani rawat inap. Dengan menyuruh korban membuka baju untuk menyentuh bagian tubuh korban.
"Saat korban sedang dirawat inap, pelaku datang ke kamar tempat korban dirawat. Pelaku kemudian melecehkan korban dengan menyuruh korban membuka baju dan menyentuh payudara korban," bebernya.
Belakangan diketahui, saat kejadian di kamar rawat inap, pelaku ternyata bukan dokter yang sedang bertugas di hari itu.
Bukan hanya melecehkan korban, pelaku juga disebut kerapkali mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelaku dengan mudah mengakses kamar rawat inap korban.
"Selain teror via chat WA yang dilakukan pelaku yang membuat kami heran adalah pelaku bisa dengan leluasa mendapatkan akses ke kamar korban," kata Satria.
"Padahal kami meyakini Persada Hospital mengedepankan pelayanan yang profesional sehingga pasien pasti diperlakukan. Namun, dengan adanya peristiwa ini kami merasa perlu ada evaluasi serius dalam pelayanan kesehatan kita," tegasnya.
Satria menilai, peristiwa ini menyisakan trauma yang membekas bagi korban. Korban bahkan membutuhkan 2 tahun lebih untuk mengumpulkan keberanian hingga akhirnya berani membagikan peristiwa memilukan ini.
Seperti diberitakan, kasus pelecehan dilakukan oknum dokter juga mencuat di Kota Malang. Korbannya adalah seorang perempuan tengah menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit swasta.
Pengalaman pahit itu dialami perempuan berinisial QAR. Melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, ia menceritakan bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Bismillah... Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan September akhir 2022, yg dimana terjadi di sebuah RS swasta di Kota Malang," tulis Qorry lewat akun @qorryauliarachmah seperti dilihat detikJatim, Rabu (16/4/2025).
(mua/hil)