Mabuk, Ayah di Blitar Hajar Anak Perempuannya dengan Linggis

Mabuk, Ayah di Blitar Hajar Anak Perempuannya dengan Linggis

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 16 Apr 2025 20:03 WIB
Pelaku KDRT anak di Blitar saat diperiksa di kantor polisi
Pelaku KDRT anak di Blitar saat diperiksa di kantor polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Nahas dialami NM (14) bocah perempuan asal Kesamben, Kabupaten Blitar karena jadi sasaran penganiayaan. Pelakunya tak lain ayah kandungnya, ES (48) yang diduga emosi dan dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku, warga Kesamben.

"Benar, kami menerima laporan dugaan kekerasan pada anak di bawah umur pada bulan lalu. ES diduga melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya, NM," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putut menyebutkan korban dan pelaku selama ini tinggal bersama dalam satu rumah. Sedangkan motif pelaku memukuli anaknya karena diduga emosi pergi bermain tanpa berpamitan.

Karena hal ini, korban yang sedang di dalam kamarnya bermain handphone langsung dihajar pelaku. Saat beraksi, pelaku diduga juga tengah dalam pengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya korban dianggap tidak berpamitan saat mau bermain (meninggalkan rumah), tapi saat itu pelaku diduga sedang mabuk jadi korban langsung pergi. Keesokan hari, pelaku memukul korban," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Adapun pelaku melakukan pemukulan beberapa kali, dengan tangan maupun dengan batang sapu. Bahkan, pelaku juga menggunakan linggis untuk memukul pundak korban.

"Setelah peristiwa itu korban langsung lari keluar rumah, dan ditolong oleh warga yang melintas untuk dibawa ke Polsek Kesamben," imbuhnya.

Setelah dilaporkan, pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus itu pun kini masih diselidiki lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polres Blitar.

"Sudah ditahan, pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian sebanyak 14 kali. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads