Pengusaha yang Laporkan Wawali Armuji Minta Maaf-Cabut Laporan Polisi

Pengusaha yang Laporkan Wawali Armuji Minta Maaf-Cabut Laporan Polisi

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 14 Apr 2025 19:46 WIB
Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana yang berpolemik usai vdeo viral sidak perusahaan tahan ijazah.
Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana yang berpolemik usai video viral sidak perusahaan tahan ijazah. (Foto: Tim detikJatim)
Surabaya -

Setelah bertemu dan berdamai, pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana akhirnya meminta maaf ke Wawali Armuji dan publik. Ia juga akan mencabut laporan polisi yang dilayangkan kepada Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4).

Penyelesaian terjadi setelah Diana dan suaminya datang langsung ke rumah dinas Wakil Wali Kota Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya untuk melakukan mediasi dan meminta maaf.

"Saya juga meminta maaf ya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya warga Surabaya, karena semua ini kesalahpahaman. Ya, sebenarnya dari pertama itu saya ingin mediasi tapi karena saya ketakutan gitu aja," kata Diana kepada wartawan di rumah dinas Armuji, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diana sebelumnya telah menyebut Armuji seorang penipu. Namun setelah bertemu, ucapannya dipatahkan sendiri dan menilai Wawali Surabaya itu adalah orang yang baik.

"Terus dengan besar hati Cak Ji tadi sudah menerima permohonan maaf saya. Saya sangat berterima kasih ternyata Cak Ji itu orangnya baik. Enggak seperti yang saya pikirkan, karena mungkin itu kan kesalahpahaman. Saya jadi takut-takut sendiri. Datang saja, ternyata tadi diterima dengan baik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pengusaha yang diduga pemilik UD Sentoso Seal itu juga menegaskan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat pada Kamis (10/4) di Polda Jatim.

"Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi, pada awalnya ini kan semua sudah sudah sangat keras sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang," tegasnya.

Sementara Wawali Armuji menanggapi keputusan Diana mencabut laporan polisi terhadap dirinya.

"Jadi tadi ya ngomong dia habis gini laporan saya tak cabut cak. Yo cabuten. Itu hakmu," kata Armuji.

Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji sebagai pemilik akun Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis (10/4) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," kata Diana saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4/2025).

Dalam laporannya, Diana menyebut Armuji mengunggah video di media sosial yang memuat foto dirinya dan suaminya tanpa izin, sehingga menimbulkan kerugian secara pribadi, keluarga, maupun usaha yang dijalankannya.

"Karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil," ucap Diana.

Sementara itu, Armuji juga menyatakan akan melaporkan balik Diana dalam waktu dekat. Ia mengaku tersinggung setelah disebut sebagai penipu.

"Iya, pasti (lapor balik). Sek koordinasi sama lawyer (tanggal berapa lapor ke polisi). Ya nanti lah kita koordinasi, sekalian bagian hukum (pemkot membantu) juga lah,"* pungkasnya.




(dpe/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads