Drama Jukir Palsu Warung Hj Sumarni Berujung Bawa Kabur Ertiga

Round Up

Drama Jukir Palsu Warung Hj Sumarni Berujung Bawa Kabur Ertiga

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Minggu, 13 Apr 2025 09:15 WIB
Pencuri Ertiga Berkdok Jukir di Jombang Diringkus, Ternyata Residivis
Korban mendapatkan kembali mobilnya (Foto: Enggran Eko Budiarto/detikJatim)
Surabaya -

Sepintas, ia tampak seperti juru parkir biasa, ramah, ringan tangan, dan siap membantu. Tapi siapa sangka, pria bersahaja itu ternyata menyimpan niat licik. Dengan modal tipu muslihat, ia menggondol mobil pengunjung warung.

Namun, sepak terjang si "jukir palsu" tak berlangsung lama. Polisi bertindak cepat, dan cerita pencurian mobil pun berakhir dramatis di Gresik.

Kejadian mengejutkan terjadi di Warung Hj Sumarni, Desa Janti, Mojoagung, Jombang pada Jumat (11/4/2025) pagi. Ahmad Kafani Hasan (79), seorang pengusaha toko alat jahit dari Desa Cukir, Diwek, Jombang, bersama istrinya singgah ke warung tersebut usai berbelanja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa prasangka buruk, ia memarkirkan mobil Suzuki Ertiga abu-abu metalik bernopol S 1812 YZ di depan pintu masuk warung.

Modus Pelaku

Tak lama, datang seorang pria tak dikenal yang menawarkan bantuan untuk memindahkan mobil agar tak menghalangi akses masuk. Dengan penuh kepercayaan, Kafani yang sudah sepuh menyerahkan kunci mobilnya.

ADVERTISEMENT

"Alasan pelaku, mobil korban digeser supaya tak menghalangi orang masuk warung. Akhirnya kuncinya dikasihkan oleh korban, namanya sudah sepuh (tua), dibantu orang percaya saja," jelas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas kepada wartawan.

Namun, kepercayaan itu dibalas dengan pengkhianatan. Mobil Kafani langsung dibawa kabur ke arah Kecamatan Mojowarno. Polisi yang bergerak cepat menyebarkan informasi ciri-ciri mobil kepada jaringan Polsek dan masyarakat.

Pencuri Ertiga Berkdok Jukir di Jombang Diringkus, Ternyata ResidivisPencuri Ertiga Berkdok Jukir di Jombang Diringkus, Ternyata Residivis Foto: Enggran Eko Budiarto

Bak adegan film laga, aksi pembuntutan terjadi saat Hamzah, kerabat korban, tanpa sengaja melihat mobil yang dicuri melintas di Kedamean, Gresik. Ia mengikuti dari kejauhan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak bertindak gegabah.

Kerja sama tim gabungan Polsek Kedamean dan Resmob Polres Gresik pun membuahkan hasil. Mobil ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Bringkang, Menganti, Gresik. Sang pelaku memilih kabur, meninggalkan mobil yang rencananya akan dijual dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta.

"Mobil korban diparkir pelaku di rumah kosong, lalu ditinggal. Mungkin pelaku menunggu situasi aman," ujar Kompol Yogas.

Pelaku Merupakan Residivis

Pelaku akhirnya diringkus. Ia adalah Suprayitno (55), warga Desa Bringkang, Menganti, Gresik. Saat ditangkap tim gabungan Polres Jombang dan Gresik, Suprayitno bersembunyi di dalam lumbung padi di belakang rumahnya.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Ternyata, Suprayitno bukan orang baru di dunia kriminal. Ia adalah residivis kasus penipuan yang pernah mendekam di penjara Mojokerto tahun 2021 dan Gresik tahun 2024. Baru bebas pada November 2024, Suprayitno kembali berulah.

"Aksinya seorang diri. Tersangka sudah memantau untuk mencari sasaran di warung tersebut. Dia pura-pura menjadi penjaga parkir," kata Margono.

Kafani, sang korban, kini bisa bernapas lega setelah mobilnya kembali.

"Alhamdulillah oleh Allah SWT masih diberikan kepada saya. Tentu saja pencarian ini tidak main-main, mulai dari polsek sampai polres. Terima kasih kepada kepolisian," ujarnya penuh rasa syukur.

Kini, Suprayitno harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.




(irb/hil)


Hide Ads