Kasus Pesta Petasan di Kota Pasuruan Usai Salat Id Di-restorative Justice

Kasus Pesta Petasan di Kota Pasuruan Usai Salat Id Di-restorative Justice

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 11 Apr 2025 18:18 WIB
Pelaku pesta petasan di Pasuruan
Pelaku pesta petasan di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kasus pesta petasan di Kota Pasuruan yang sempat viral, diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi melakukan restorative justice (RJ) terhadap empat orang yang sebelumnya diamankan.

"Betul (di-restorative justice). Mereka diberikan sanksi berupa peringatan untuk tidak mengulanginya. Polsek Purworejo yang melaksanakan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, sebuah video merekam anak-anak dan remaja pesta petasan di Kota Pasuruan viral. Pesta petasan itu dilakukan di jalan protokol dan sejumlah jalan di jantung Kota Pasuruan. Empat orang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video pesta petasan berdurasi 1 menit itu diketahui diambil setelah salat Idul Fitri, Senin (31/3) pukul 07.00 WIB. Rekaman itu memperlihatkan puluhan anak dan remaja yang masih memakai sarung dan kopiah berkerumun di antara petasan yang meledak keras.

Terlihat peristiwa terjadi di jalur pantura Jalan Raya Soekarno-Hatta dan Jalan Niaga yang tidak jauh dari alun-alun. Di video itu terdengar belasan kali ledakan petasan. Saat peristiwa terjadi kondisi jalan sepi dari kendaraan. Toko-toko juga masih tutup.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan empat orang. Mereka yakni S (50), pembuat video, MFI (21) penyulut, MI (18) penyulut, FH (16) penyulut. Keempat pelaku itu diketahui merupakan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.




(hil/iwd)


Hide Ads