Apes, Motor Warga Pamekasan Baru Sehari Beli Raib Dibegal

Apes, Motor Warga Pamekasan Baru Sehari Beli Raib Dibegal

Akhmad Zaini Zen - detikJatim
Senin, 07 Apr 2025 05:27 WIB
Motor warga Pamekasan yang baru saja keluar diler dibegal
Motor warga Pamekasan yang baru sehari keluar diler hilang dibegal (Foto: Dok. Istimewa)
Pamekasan -

Nasib apes menimpa Dedy Nurcahyono. Motor warga Jalan Segara, Pamekasan yang baru sehari saja dibelinya raib dibegal pada Minggu (6/4).

Kejadian yang menimpa Dedy bermula pada saat keponakannya hendak membeli mi dengan mengendarai motornya Honda Vario 125 cc. Nahas, keponakannya sepulang membeli mi dengan berboncengan dengan temannya itu dicegat orang tak dikenal.

Saat itu, dua pelaku dengan mengenakan masker langsung menghadangnya. Kedua pelaku kemudian menanyakan surat-surat kelengkapan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keponakan Dedy yang saat itu ketakutan sempat menjelaskan motor yang dipakai masih baru dan belum ada surat-surat lengkap. Tak lama, motor tersebut kemudian diminta oleh kedua pelaku dengan alasan akan dibawa ke polres.

lantaran takut korban akhirnya menyerahkan motornya. Tidak hanya motor, handphone milik korban yang ditaruh di dashboard motor juga turut dibawa.

ADVERTISEMENT

"Ponakan saya kan mau pulang usai beli mi di Jalan Jokotole, pulangnya dicegat orang saat di Jalan Kabupaten, katanya motornya mau dibawa ke polres karena tidak lengkap, motor kan masih baru belum ada pelat nomornya," kata Dedy.

Mengetahui hal itu, Dedy langsung mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menanyakan motornya. Alhasil motor yang ia cari tidak ada di mapolres. Diduga motor telah dibawa pelaku.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan setelah dikonfirmasi ke satlantas maupun tim yang melakukan patroli saat itu, barang milik korban tidak ditemukan di polres.

"Informasi dari Kabag Ops, cara bertindak Polres Pamekasan tadi malam dini hari adalah hunting, bergerak bersama-sama lebih dari 10 personel gabungan Samapta, lantas, reskrim dan intel. Jadi kami baik polres maupun polsek bila menyita kendaraan bila tidak ditilang ada surat penyitaan," jelas Sri.

"kejahatan dimana-mana jadi waspadalah,sudah dicek di bagian tilang juga tidak ada," tambah Sri.




(abq/iwd)


Hide Ads