Nahas dialami FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. FK mengalami luka pada bagian kepala usai dibacok mantan suaminya, EP (33), pada Selasa (1/4/2025).
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan peristiwa tersebut. Korban FK diduga dibacok EP yang merupakan mantan suaminya. Peristiwa itu terjadi di sekitar rumah terduga pelaku.
"Kejadian kemarin (1/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diduga dipukul (dibacok) terduga pelaku menggunakan sabit. Kemudian mengenai kepala korban," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (2/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Putut, peristiwa itu bermula saat korban hendak mengantarkan anaknya ke rumah mantan suami di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Korban datang bersama ibunya SKT (45). Mereka ditemui orang tua EP, saat mengantarkan anak kandung FK dan EP.
"Korban awalnya mengantar anaknya ke rumah mantan suaminya EP. Mereka sudah pisah (cerai) lima bulan lalu, dan hak asuh anak jatuh kepada sang suami," jelasnya.
Namun, saat hendak pulang, EP tiba-tiba keluar rumah dan mencegat mantan istrinya. Keduanya sempat cek-cok terkait kepemilikan motor Honda BeAT yang dikendarai FK.
Ibu FK juga sempat melerai keduanya, namun justru didorong terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku tiba-tiba mengeluarkan sabit dan membacok korban.
"EP ini minta sepeda motor yang digunakan FK, tapi FK menolak karena dia yang membayar angsuran. Sempat dilerai ibu korban, tapi terduga pelaku lebih dulu membacok korban hingga terluka," jelas Putut.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh orang tua EP, bersama ibu kandungnya. Korban mengalami luka di bagian kepala.
Putut menyebutkan, korban dalam kondisi sadar dan masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara terduga pelaku pembacokan yang merupakan mantan suami korban dalam pengejaran polisi.
"Korban kondisinya sadar, tapi masih dirawat di rumah sakit. Untuk terduga pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Blitar. Mohon waktu," pungkasnya.
(irb/fat)