Kasus SHM Laut di Sumenep Terus Didalami, Polisi: Belum Ada Tersangka

Kasus SHM Laut di Sumenep Terus Didalami, Polisi: Belum Ada Tersangka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 28 Mar 2025 20:01 WIB
SHM di perairan Desa Gersik Putih, Sumenep.
SHM di perairan Desa Gersik Putih, Sumenep (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Polisi masih terus menyelidiki laporan terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Laut di Sumenep, Madura. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Masih tetap, masih proses lidik (penyelidikan)," kata Deky saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun beberapa pihak telah dimintai keterangan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Masih belum, belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Deky juga mengungkapkan, hingga saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum diperiksa. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa saksi lain akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dari pihak BPN juga masih belum kami periksa," tuturnya.




(hil/iwd)


Hide Ads