Bukan hanya soal HGB di laut Sidoarjo, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan terkait munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. Dalam waktu dekat polisi segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
SHM di wilayah pesisir pantai dan laut Dusun Tapakerbau, Desa Gersik, Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep itu diselidiki Polda Jatim. Pemeriksaan terhadap pemilik SHM dan pejabat BPN Sumenep telah dilakukan.
Setidaknya ada 6 hingga 7 pejabat di lingkungan BPN Sumenep yang diperiksa polisi secara intensif termasuk yang sudah pensiun. Data-data permohonan SHM yang terbit pada 2009 serta sejumlah dokumen atau arsip lainnya telah dibawa ke Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah membenarkan itu. Dia menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada para kades.
"Lagi periksa Kades (kepala desa) saat itu yang jabat," kata Deky saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/2/2025).
Sayangnya Deky tidak menjelaskan secara lebih detail siapa saja saksi yang diperiksa, termasuk para pejabat BPN Sumenep. Begitu pula dengan barang bukti apa saja yang diamankan.
Dia hanya menegaskan bahwa pekan depan proses penyelidikan akan naik menjadi penyidikan. Ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (25/2).
"Minggu depan Insyallah, Selasa (25/2) gelar (perkara), naik sidik (penyidikan)," imbuhnya.
(dpe/iwd)