Live Streaming Bugil Raup Rp 26 Juta Berujung Ancaman Penjara

Round-Up

Live Streaming Bugil Raup Rp 26 Juta Berujung Ancaman Penjara

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 26 Mar 2025 03:30 WIB
BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 19:  A shopper ltries out the new Apple iPhone 6 at the Apple Store on the first day of sales of the new phone in Germany on September 19, 2014 in Berlin, Germany. Hundreds of people had waited in a line that went around the block through the night in order to be among the first people to buy the new smartphone, which comes in two versions: the Apple iPhone 6 and the somewhat larger Apple iPhone 6 Plus.  (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
Foto: GettyImages
Blitar -

Godaan uang membuat DER, perempuan asal Wonodadi, Kabupaten Blitar rela memamerkan tubuhnya secara live. Dari live streaming tersebut, perempuan 21 tahun itu meraup Rp 26 juta per bulan.

DER menjual konten pornografi di sebuah aplikasi. Modusnya, DER siaran langsung atau live streaming dan mendapatkan keuntungan dari para pelanggannya.

DER mengaku menjual konten bugil tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Keuntungan yang didapatkan mencapai Rp 62 juta per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami turut merilis ungkap kasus pornografi yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Adapun modusnya yakni pelaku menjual konten bugil di sebuah aplikasi," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat press release, Selasa (25/3/2025).

Yudho menyebut pelaku menggunakan siaran langsung pada sebuah aplikasi untuk menjual konten pornografi tersebut. Pelaku mulanya membuat akun dan mencari pelanggan agar mau bergabung dalam sebuah channel (room) di aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada yang mencari pelanggan, terus ada kesempatan harga (konten). Selanjutnya pelaku membuat konten bugil di aplikasi tersebut," terang Titus.

Menurut Titus, DER mendapatkan keuntungan hingga Rp 62 juta per bulan. Pendapatan tersebut didapatkan dari hasil menjual konten bugil di aplikasi tersebut.

"Keuntungannya dari pelanggan yang membeli konten pelaku. Pelaku bisa mendapat sekitar Rp 62 juta per bulan," imbuhnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads