Kakek Asal Probolinggo Lebaran di Penjara gegara Belanja Pakai Uang Palsu

Kakek Asal Probolinggo Lebaran di Penjara gegara Belanja Pakai Uang Palsu

M Rofiq - detikJatim
Senin, 24 Mar 2025 23:00 WIB
Pelaku pemalsuan uang di Probolinggo
Pelaku pemalsuan uang di Probolinggo (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Zubaidi (65) kakek asal Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo harus lebaran di penjara. Pasalnya, ia berbelanja menggunakan uang palsu.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan upal yang digunakan pelaku untuk berbelanja di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Kraksaan.

Saat membeli dagangan di Alun-alun Kota Kraksaan, pedagang merasa ada kejanggalan pada tekstur uang yang diterimanya dari pelaku. Karena hal ini, korban melaporkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diperiksa dan diteliti, uang tersebut diketahui palsu dengan cepat korban akhirnya melapor. Dari laporan itulah, kemudian pihaknya bergerak dan mengamankan pelaku.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di kantong tersangka," kata Setyo, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika sebelumnya juga pernah terlibat kasus peredaran uang palsu. Diakui juga, uang tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang kini masih dicari keberadaannya.

"Saat ini, kami juga tengah memburu seorang rekan tersangka yang diduga sebagai pemasok uang palsu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Setyo.

Menjelang hari raya Idul Fitri, mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Probolinggo itu mengimbau, agar masyarakat khususnya pedagang untuk lebih waspada terkait peredaran uang palsu.

"Jika menerima uang palsu segera melaporkan ke kami. Terlebih menjelang lebaran, harus lebih waspada lagi," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads