Dua begal yang dilumpuhkan anggota Polres Probolinggo saat beraksi di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ternyata residivis. Keduanya masih ada hubungan keluarga.
Keduanya diketahui bernama Dian Alfa (30) dan Mohammad Rosiamin (24) yang sama-sama merupakan warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Probolinggo. Keduanya diketahui merupakan saudara sepupu dan baru saja keluar dari penjara.
Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan keduanya tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor di depan warung Rocket Chicken. Mereka diringkus Kanit Intel Polsek Dringu bernama Aipda Andik Muhyeni dan istrinya.
"Karena membawa senjata tajam jenis celurit akhirnya Aipda Andik yang saat itu bersama istrinya melintas langsung memutus jalur agar pelaku tidak lari," kata AKP Sugeng, Minggu (23/3/2025).
"Karena pelaku sama-sama membawa celurit akhirnya anggota langsung mengeluarkan senjata api dan melakukan tindakan terukur kepada dua pelaku yang masih sepupu ini," tambahnya.
Dalam penangkapan itu, kata AKP Sugeng, pihaknya menyita beberapa barang bukti yang tidak hanya dua bilah celurit milik kedua pelaku. Akan tetapi juga menemukan dan menyita kunci T dari tangan pelaku.
"Semua barang bukti sudah kami amankan dan dari hasil penyelidikan sementara, keduanya adalah residivis kasus curanmor dan bahkan satu pelaku yakni MR baru 5 bulan keluar dari penjara," pungkas mantan Kapolsek Bantaran itu.
Simak Video "Video: Viral Pria Diduga Korban Begal Duduk Merenung di Jalan Raya Bogor"
(dpe/iwd)