25 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Tulungagung

25 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 21 Mar 2025 12:00 WIB
Tersangka narkoba yang diamankan Polres Tulungagung
Tersangka narkoba yang diamankan Polres Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 16 kasus narkoba dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2025. Sembilan di antaranya merupakan residivis.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, penangkapan kasus narkoba dilakukan selama 22 hari.

"Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 16 kasus yang terdiri atas 11 kasus narkotika, tiga kasus obat keras berbahaya, dan dua kasus minuman keras," AKBP M Taat, Jumat (21/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 16 kasus tersebut, terdapat 25 tersangka, terdiri 22 laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 119,86 gram, pil dobel L 25.740 butir, serta 384 botol arak Bali berukuran 600 ml.

"Kami juga menyita berbagai barang bukti lain, seperti 20 unit handphone, 19 buah pipet, 16 bong, uang tunai sebesar Rp 1.335.000, serta timbangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

AKBP Mohammad Taat Resdi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Tulungagung dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan narkotika.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Yudhistira mengatakan, modus yang digunakan oleh para pengedar sabu-sabu, hampir seluruhnya menggunakan sistem ranjau.

"Jadi barang akan diletakkan di tempat tertentu, kemudian dia menyuruh kurir untuk mengambilnya. Jadi antara pengedar dengan pemakaian tidak saling ketemu," kata Yudhistira.

Transaksi pembayaran pembelian dan penjualan sabu-sabu juga dilakukan melalui transfer antarbank.

Dari analisis yang dilakukan kepolisian, mayoritas peredaran narkoba dan minuman keras di Tulungagung berada di wilayah perkampungan.

Taat mengimbau masyarakat untuk menjaga keluarga masing-masing dari ancaman peredaran gelap narkoba.

"Jangan sampai anak-anak kita atau keluarga kita terjerumus. Saya ingat betul, sebelumnya kami juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu, ini barang bukti yang cukup banyak," kata Taat.

Saat ini, 25 tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(hil/fat)


Hide Ads