Sebanyak 3.062 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan Polres Blitar, Kamis (20/3/2025). Ribuan miras itu merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan dalam rangka menjaga situasi kondusif wilayah dari gangguan kamtibmas.
"Hari ini kami melaksanakan gelar pasukan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras. Ada sekitar 3 ribu botol miras kami musnahkan dengan alat berat," kata Waka Polres Blitar, Kompol Okta Dwi Harianto kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
Okta menyebut, ada sekitar 3.062 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan. Rinciannya 2.527 botol jenis arak, 184 botol merk TM, 136 botol merk bintang kuntul, dan 86 botol merk anggur merah (amer).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, 72 botol merk vodka dan 57 botol merk Iceland juga dimusnahkan.
"Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar. Adapun tujuan operasi pekat ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut," jelasnya.
Selain melakukan pemusnahan miras, Okta mengatakan, pihaknya juga melaksanakan gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan mudik Lebaran 2025. Menurutnya, ada lebih dari 200 personel dari Polres Blitar yang disiapkan. Jika ditotal, ada 350 personel gabungan.
"Kami siapkan 200 personel dari Polres Blitar dan juga personel gabungan yang kami siapkan dalam gelar pasukan, dalam rangka mengamankan mudik lebaran," katanya.
Okta mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi kondusif wilayah. Khususnya selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga dapat tercipta kondisi aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas.
(irb/hil)