Miris, Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Situbondo

Miris, Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Situbondo

Chuk Shatu W - detikJatim
Rabu, 19 Mar 2025 20:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Situbondo -

Seorang siswa SMP di Situbondo dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan. Korban diketahui masih berusia sekitar 6 tahun.

Terlapor merupakan seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Asembagus. Sementara korban juga berasal dari wilayah setempat.

Kasi Humas Polres Situbondo AKP Achmat Sutrisno membenarkan ihwal pengaduan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar. Pengaduannya itu kemarin. Unit PPA masih mendalami kasus tersebut," katanya, saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (19/3/2025).

Proses pendalaman, imbuhnya, dilakukan untuk menelisik motif dan unsur pidananya. Pihaknya juga akan memintai keterangan saksi-saksi terkait peristiwanya.

ADVERTISEMENT

"Kami akan melakukan klarifikasi terhadap korban maupun terlapor, maupun teman-temannya yang melihat pada saat kejadian," terangnya.

Achmad Sutrisno mengatakan polisi yaitu unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) tidak boleh gegabah menangani kasus tersebut.

"Kami akan lebih berhati-hati. Karena antara terduga korban, terlapor, maupun saksi yang mungkin melihat, semua masih anak-anak di bawah umur," tandas Achmad Sutrisno.

Dari informasi yang dihimpun, seorang perempuan yang masih bibi korban mendatangi Mapolres Situbondo untuk mengadukan peristiwa yang menimpa keponakannya.

Dalam pengaduannya, kejadian berawal saat keponakannya itu bermain kawin-kawinan bersama teman sebayanya di sekitar rumah terlapor.

Saat itulah, disebutkan terlapor tetiba ikut nimbrung dan langsung melakukan pencabulan pada korban. Akibatnya, korban mengalami lecet pada organ intimnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads