Pasutri Begal Taksi Online di Tol Jombang, Korban Dicekik hingga Digigit

Pasutri Begal Taksi Online di Tol Jombang, Korban Dicekik hingga Digigit

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 12 Mar 2025 22:40 WIB
pasutri begal taksi online
Pasutri yang membegal taksi online (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Pasutri Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Siti Alpiyah (24) nekat membegal mobil taksi online di Tol Jombang. Untuk merampas mobil Toyota Avanza nopol L 1859 BBD ini, pelaku mencekik, memukul hingga menggigit korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan pembegalan taksi online ini sudah direncanakan Herlambang dan Antika. Pasangan nikah siri ini sedang butuh uang karena Antika hamil sekitar 6 bulan.

Herlambang merupakan warga Desa Lubang Panjang, Barangin, Kota Sawahlunto, Sumbar. Sedangkan Antika asal Desa Purworejo, Sragi, Pekalongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya merampas mobil untuk biaya hidup sehari-hari. Karena pelaku wanita hamil sekitar 6 bulan, sedangkan suaminya tidak bekerja," jelasnya saat jumpa pers, Rabu (12/3/2025).

Herlambang dan Antika melancarkan aksinya pada Senin (10/3) malam. Antika memesan taksi online dari tempat kosnya di Menganti, Gresik. Kemudian korban, Wahid Nur Fadli (23) menjemput mereka di Benowo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

Malam itu, Herlambang dan Antika minta diantar ke Tulungagung. Tanpa menaruh curiga, sopir taksi online asal Wonokromo, Surabaya itu mengantarkan pasutri tersebut. Mereka menuju Tulungagung melalui Astra Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

"Mereka merencanakan kalau di tol, HB (Herlambang) pura-pura mual supaya mobil berhenti. Ternyata dieksekusi saat mobil berjalan," terang Margono.

Saat melintas di Tol Jomo, tepatnya di Desa Jombok, Kesamben, Jombang sekitar pukul 23.30 WIB, Herlambang menjerat leher Wahid dengan tali dari belakang. Sontak saja korban menghentikan laju mobilnya, lalu membuka pintu kemudi. Sehingga berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku.

Sedangkan Herlambang dengan cepat mengambil alih kemudi mobil korban. Selanjutnya, Wahid berlari membuka pintu belakang mobilnya. Ia berusaha naik ke dalam mobil dengan berpegangan ke kursi belakang. Namun, Antika memukuli tangannya dengan helm. Tidak hanya itu, Antika juga menggigit tangan korban.

"Korban sempat digigit oleh pelaku wanita saat berpegangan kursi belakang, sehingga korban terjatuh," ungkap Margono.

Wahid lantas melapor ke Polsek Kesamben. Sedangkan Herlambang dan Antika kabur ke Cepu, Blora, Jateng. Menurut Margono, pihaknya menerjunkan Unit Resmob bekerja sama dengan Polres Blora untuk memburu pelaku.

Tim gabungan berhasil meringkus Herlambang dan Antika di Cepu pada Selasa (11/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Pasutri berserta barang bukti mobil dan helm milik korban, serta ponsel pelaku diamankan ke Polres Jombang.

"Mereka kabur ke Cepu untuk menunggu situasi aman, belum sempat menjual mobil korban," ujarnya.

Usut punya usut, ternyata Herlambang pernah membegal truk di Jakarta. Kini bersama istrinya, ia harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP. Sedangkan mobil Avanza dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai.

"Kendaraan hari ini kami serahkan ke korban, pinjam pakai karena dibutuhkan korban untuk bekerja," terangnya.

Wahid mengalami luka lecet di kaki dan tangan, serta lebam di dada karena dipukuli dan digigit pelaku. Ia menyampaikan terima kasih ke Polres Jombang dan Blora karena cepat menangkap pelaku sekaligus menemukan mobilnya.

"Terima kasih Resmob Polres Jombang dan Polres Blora yang gerak cepat menangkap pelaku sehingga mobil saya bisa kembali," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads