6 Boks Dokumen Diamankan Usai 11 Jam Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya

6 Boks Dokumen Diamankan Usai 11 Jam Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 12 Mar 2025 22:20 WIB
bareskrim geledah ptpn I regional 4 Surabaya
Penyidik Kortas Tipikor Bareskrim membawa 6 kotak berisi dokumen (Foto: Aprilia Devi)
Surabaya -

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya selama 11 jam. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.

Pantauan detikJatim, tim penyidik keluar dari Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada pukul 20.45 WIB. Mereka membawa dokumen dalam boks-boks besar dan kardus, kemudian langsung dimasukkan ke dua mobil.

Salah satu penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Is mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning) PT Asem Bagus, PTPN tahun 2015-2022," kata Is kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

bareskrim geledah ptpn I regional 4 SurabayaPenyidik memasukkan boks isi dokumen ke mobil (Foto: Aprilia Devi)

Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik di dua lantai gedung PTPN I Regional 4 Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. (Yang diamankan) dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih 6 boks," beber Is.

Penyidik pun menyebut bahwa belum ada saksi atau pihak yang diperiksa usai penggeledahan yang dilakukan.

"Belum (ada yang diperiksa), nanti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya di Jalan Merak No 1. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu (12/3) pagi.

Penggeledahan tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, Tim Kortas Tipikor yang berjumlah sekitar 10 orang tiba di Kantor PTPN I sejak pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB belum keluar. Proses penggeledahan diduga masih berlangsung.

Sementara itu menanggapi penggeledahan ini, Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4 Deni Willis Dajanie membenarkan proses penggeledahan tersebut.

"Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi PG Asem Bagus," ujar Deni kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Ia menyebut pihaknya akan menghormati dan mendukung segala proses hukum yang berlangsung.

"Kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim bareskrim secara profesional," bebernya.




(abq/iwd)


Hide Ads