Siswa MTs di Mojokerto Tewas di Tangan Senior Saat Sabung Silat

Siswa MTs di Mojokerto Tewas di Tangan Senior Saat Sabung Silat

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 11 Mar 2025 23:10 WIB
Dua senior tersangka penyebab pesilat tewas di Mojokerto
Dua senior tersangka penyebab pesilat tewas di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

RK (15), siswa kelas 3 MTs di Kecamatan Jetis, Mojokerto tewas saat mengikuti latihan silat. Korban diduga merenggang nyawa di tangan seniornya, AI (21).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, awalnya, RK mengikuti latihan bela diri di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis pada Sabtu (1/3) malam. Malam itu, AI mengikuti latihan tersebut meminjam baju sakral temannya.

Sebab AI biasa latihan silat di Dusun Pelabuhan, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto. Pemuda asal Kecamatan Jetis ini senior RK karena ia telah disahkan menjadi warga bersabuk mori. Begitu pula dengan SD (19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latihan rutin hingga tengah malam itu dilanjutkan dengan sabung untuk menguji kekuatan fisik dan keterampilan para siswa. Sabung yang mulanya sesama siswa, dilanjutkan antara siswa dengan warga.

Malam itu, RK memilih sabung dengan AI. Sedangkan SD menjadi wasit dalam adu ilmu bela diri tersebut. Ronde pertama sekitar 2 menit berjalan tanpa insiden berarti. RK tumbang akibat serangan AI pada ronde kedua.

ADVERTISEMENT

"Terjadi insiden korban dibanting pelaku sampai terjatuh ke lantai paving, lalu ditendang di dada sekali, kepala sekali. (Sabung) Dihentikan wasit karena korban kesakitan," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (11/3/2025).

RK sempat dilarikan ke puskesmas karena muntah dan mengeluh pusing. Pelajar kelas 3 MTs ini lantas diantar pulang oleh rekan-rekannya. Ternyata kondisinya memburuk. Ia mengalami kejang dan mimisan saat dibangunkan orang tuanya untuk sahur pada Minggu (2/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dibawa orang tuanya ke RSUD RA Basoeni. Korban dinyatakan meninggal pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.22 WIB," ungkap Siko.

Berdasarkan hasil visum dan rekam medis RK, lanjut Siko, remaja berusia 15 tahun itu tewas akibat pergeseran rahang. Penyebabnya tak lain tendangan kaki kanan AI yang menghantam rahang kiri korban.

"Kemudian hasil rontgen dan rekam medis adanya luka-luka lebam di badan korban akibat bantingan-bantingan pelaku saat sabung," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan AI dan SD sebagai tersangka. Kedua pesilat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota.

"Wasit juga kami tetapkan sebagai tersangka karena wasit tidak bersertifikat sehingga tidak memahami aturan perwasitan dalam silat. Kemudian dia membiarkan kejadian ini sampai terjadi kematian," tegasnya.

AI dan SD dijerat dengan pasal 80 ayat (2) dan (3) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 184 ayat (2), (3) dan (4) KUHP dan atau pasal 359 KUHP. Siko mengimbau latihan bela diri digelar sesuai prosedur yang aman agar kejadian serupa tak terulang.

"Kami imbau dalam latihan silat memerhatikan prosedur yang diatur, serta pengawasan dari senior," ujarnya.

Sedangkan AI mengaku tidak berniat menghabisi korban. Sebab ia tidak mempunyai masalah maupun dendam dengan RK. "Spontan saja, tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada dendam," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads