2 Tersangka Penyelundupan Senpi ke KKB di Papua Eks TNI

2 Tersangka Penyelundupan Senpi ke KKB di Papua Eks TNI

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 11 Mar 2025 22:19 WIB
ungkap kasus senjata rakitan untuk KKB di Polda Jatim
Press release sindikat pembuat senpi rakitan yang dikirimke Papua (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Polisi menyebut ada 2 eks anggota TNI yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan senpi rakitan dari Bojonegoro yang dikirim ke Papua. Mereka adalah Yuni Enembi dan Eko Sugiyono.

"Pertama Yuni Enumbi, adalah eks personel TNI Kodam 18 Kasuari (Papua Barat), penyandang dana dan pembeli senjata yang berlokasi di Yanbi Puncak Jaya," kata Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwari saat konferensi pers secara virtual di Polda Jatim, Selasa (12/3/2025).

"Tersangka keenam Eko Sugiyono merupakan eks personel TNI Kodam 18 Kasuari, berperan sebagai perantara dan penyimpanan senjata di Manokwari Papua Barat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan sindikat pembuat senpi rakitan ini terungkap setelah pihaknya bersama petugas gabungan melakukan penyelidikan sejak 2024 akhir sampai tahun 2025.

Pada 6 Maret 2025 pukul 22.52 WIT, tim gabungan langsung melakukan penangkapan pada para tersangka. Meski begitu, Patrige menegaskan pihaknya tidak tinggal diam apabila ada oknum yang terlibat dalam kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada yang terbukti selama Satgas Ops Damai Cartens sejak 2020 sampai 2024, selama ini peredaran senpi apabila ada yang menjual semuanya murni adalah oknum dan kami proses," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar pembuatan senjata api (senpi) rakitan digerebek di Bojonegoro yang diselundupkan ke Papua. Sebanyak 7 orang ditangkap.

Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads