Empat orang diamankan terkait pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Bojonegoro. Tiga diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yakni Teguh Priyono, M Kamaludin dan Pujiono. Adapun perannya yaitu Teguh sebagai pemasok, kemudian Kamaludin operator mesin perakitan dan Pujiono sebagai tukang kayu pembuat popor senjata.
Menurut Farman, pihaknya menyita 5 pucuk senpi rakitan beserta amunisinya. Namun untuk amunisinya, lanjut Farman, para pelaku menyebut dari Pindad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor seri kaliber ada di kotaknya (peluru), kaliber 762, 51mm, dibuat dari Pindad, ada nomer registernya, bisa dilihat di barang buktinya," kata Farman, Selasa (11/3/2025).
Farman menegaskan pihaknya masih mendalami hal itu. Di antaranya siapa terduga lainnya yang memberikan amunisi dan bagaimana mekanismenya.
"Ini pabrikan yang diduga didapat dari rekannya yang masih dalam kita jaring siapa pelakunya, iya pasti ilegal. Masih kita selidiki profil sebenarnya siapa, untuk nama ini masih kami kembangkan ya," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim membongkar pembuatan senjata api (senpi) rakitan digerebek di Bojonegoro yang diselundupkan ke Papua. Sebanyak 7 orang ditangkap.
Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat.
(abq/iwd)